Berita

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei/Net

Dunia

Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara

RABU, 22 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara oleh pengadilan China pada hari Selasa (21/1).

Diketahui, Meng sempat menghilang selama kunjungan dari Perancis ke China di mana dia bertugas di Interpol. Beberapa hari kemudian, pemerintah China menyatakan ditangkap karena tuduhan suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis.

Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin menjatuhkan hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara serta didenda dua juta yuan.


Meng yang juga merupakan mantan wakil menteri keamanan publik China pada persidangan Juni lalu, mengaku bersalah menerima suap sebesar 2,1 juta yuan. Pengadilan menuduh dia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa beberapa uang dan barang suap yang diterima Meng tidak dapat dipulihkan.

Foto-foto dari pengadilan yang beredar menunjukkan Meng menghadiri pengadilan dengan diapit oleh dua petugas polisi di depan seorang hakim.

Dimuat Channel News Asia, pengadilan mengatakan bahwa Meng telah dengan jujur ​​mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu istrinya Meng diberikan suaka politik di Perancis tahun lalu. Dia mengaku khawatir atas keselamatan dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya