Berita

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei/Net

Dunia

Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara

RABU, 22 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara oleh pengadilan China pada hari Selasa (21/1).

Diketahui, Meng sempat menghilang selama kunjungan dari Perancis ke China di mana dia bertugas di Interpol. Beberapa hari kemudian, pemerintah China menyatakan ditangkap karena tuduhan suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis.

Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin menjatuhkan hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara serta didenda dua juta yuan.


Meng yang juga merupakan mantan wakil menteri keamanan publik China pada persidangan Juni lalu, mengaku bersalah menerima suap sebesar 2,1 juta yuan. Pengadilan menuduh dia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa beberapa uang dan barang suap yang diterima Meng tidak dapat dipulihkan.

Foto-foto dari pengadilan yang beredar menunjukkan Meng menghadiri pengadilan dengan diapit oleh dua petugas polisi di depan seorang hakim.

Dimuat Channel News Asia, pengadilan mengatakan bahwa Meng telah dengan jujur ​​mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu istrinya Meng diberikan suaka politik di Perancis tahun lalu. Dia mengaku khawatir atas keselamatan dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya