Berita

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei/Net

Dunia

Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara

RABU, 22 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara oleh pengadilan China pada hari Selasa (21/1).

Diketahui, Meng sempat menghilang selama kunjungan dari Perancis ke China di mana dia bertugas di Interpol. Beberapa hari kemudian, pemerintah China menyatakan ditangkap karena tuduhan suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis.

Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin menjatuhkan hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara serta didenda dua juta yuan.

Meng yang juga merupakan mantan wakil menteri keamanan publik China pada persidangan Juni lalu, mengaku bersalah menerima suap sebesar 2,1 juta yuan. Pengadilan menuduh dia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa beberapa uang dan barang suap yang diterima Meng tidak dapat dipulihkan.

Foto-foto dari pengadilan yang beredar menunjukkan Meng menghadiri pengadilan dengan diapit oleh dua petugas polisi di depan seorang hakim.

Dimuat Channel News Asia, pengadilan mengatakan bahwa Meng telah dengan jujur ​​mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu istrinya Meng diberikan suaka politik di Perancis tahun lalu. Dia mengaku khawatir atas keselamatan dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya