Berita

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei/Net

Dunia

Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara

RABU, 22 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan kepala Interpol Meng Hongwei dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara oleh pengadilan China pada hari Selasa (21/1).

Diketahui, Meng sempat menghilang selama kunjungan dari Perancis ke China di mana dia bertugas di Interpol. Beberapa hari kemudian, pemerintah China menyatakan ditangkap karena tuduhan suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis.

Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin menjatuhkan hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara serta didenda dua juta yuan.


Meng yang juga merupakan mantan wakil menteri keamanan publik China pada persidangan Juni lalu, mengaku bersalah menerima suap sebesar 2,1 juta yuan. Pengadilan menuduh dia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa beberapa uang dan barang suap yang diterima Meng tidak dapat dipulihkan.

Foto-foto dari pengadilan yang beredar menunjukkan Meng menghadiri pengadilan dengan diapit oleh dua petugas polisi di depan seorang hakim.

Dimuat Channel News Asia, pengadilan mengatakan bahwa Meng telah dengan jujur ​​mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu istrinya Meng diberikan suaka politik di Perancis tahun lalu. Dia mengaku khawatir atas keselamatan dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya