Berita

Anggota Komisi IX Anas Thohir/Ist

Politik

Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang punya jurus mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ternyata hanya klaim semata.

Di hadapan para anggota dewan, Terawan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki solusi untuk defisit BPJS Kesehatan.

"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan," terangnya.


Anggota Komisi IX Anas Thahir mengaku kecewa Menkes Terawan tidak bisa berbuat apa-apa mencegah kenaikan 100 persen iuran BPJS. Anas menyebutkan peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.

"Secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX," kata Politisi PPP Anas Thahir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/1).

Menurut Anas, seharusnya pemerintah bekerja keras mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan hukum. Ia menyesalkan kalau pemerintah hanya berpandangan bahwa penggunaan dana surplus dari iuran BPI tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar hukum.

"Cari solusi pembiayaan  lain yang dibenarkan aturan hukum, bukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang," tegas politisi kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini.

Anas khawatir, jika pemerintah keukeuh menaikan iuran BPJS akan beresiko terjadi tunggakan pembayaran dengan jumlah yang lebih besar karena ketidakmampuan.

"Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak," tandas Anas.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin, Senin (20/1), Terawan seperti mengibarkan bendera putih menghadapi BPJS Kesehatan. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyampaikan kekecewaannya lantaran usulan yang dia sampaikan tidak dilakukan Fachmi Idris Cs.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya