Berita

Anggota Komisi IX Anas Thohir/Ist

Politik

Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang punya jurus mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ternyata hanya klaim semata.

Di hadapan para anggota dewan, Terawan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki solusi untuk defisit BPJS Kesehatan.

"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan," terangnya.


Anggota Komisi IX Anas Thahir mengaku kecewa Menkes Terawan tidak bisa berbuat apa-apa mencegah kenaikan 100 persen iuran BPJS. Anas menyebutkan peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.

"Secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX," kata Politisi PPP Anas Thahir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/1).

Menurut Anas, seharusnya pemerintah bekerja keras mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan hukum. Ia menyesalkan kalau pemerintah hanya berpandangan bahwa penggunaan dana surplus dari iuran BPI tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar hukum.

"Cari solusi pembiayaan  lain yang dibenarkan aturan hukum, bukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang," tegas politisi kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini.

Anas khawatir, jika pemerintah keukeuh menaikan iuran BPJS akan beresiko terjadi tunggakan pembayaran dengan jumlah yang lebih besar karena ketidakmampuan.

"Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak," tandas Anas.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin, Senin (20/1), Terawan seperti mengibarkan bendera putih menghadapi BPJS Kesehatan. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyampaikan kekecewaannya lantaran usulan yang dia sampaikan tidak dilakukan Fachmi Idris Cs.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya