Berita

Anggota Komisi IX Anas Thohir/Ist

Politik

Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang punya jurus mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ternyata hanya klaim semata.

Di hadapan para anggota dewan, Terawan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki solusi untuk defisit BPJS Kesehatan.

"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan," terangnya.


Anggota Komisi IX Anas Thahir mengaku kecewa Menkes Terawan tidak bisa berbuat apa-apa mencegah kenaikan 100 persen iuran BPJS. Anas menyebutkan peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.

"Secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX," kata Politisi PPP Anas Thahir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/1).

Menurut Anas, seharusnya pemerintah bekerja keras mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan hukum. Ia menyesalkan kalau pemerintah hanya berpandangan bahwa penggunaan dana surplus dari iuran BPI tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar hukum.

"Cari solusi pembiayaan  lain yang dibenarkan aturan hukum, bukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang," tegas politisi kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini.

Anas khawatir, jika pemerintah keukeuh menaikan iuran BPJS akan beresiko terjadi tunggakan pembayaran dengan jumlah yang lebih besar karena ketidakmampuan.

"Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak," tandas Anas.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin, Senin (20/1), Terawan seperti mengibarkan bendera putih menghadapi BPJS Kesehatan. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyampaikan kekecewaannya lantaran usulan yang dia sampaikan tidak dilakukan Fachmi Idris Cs.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya