Berita

RDPU Komisi IV dengan pengusaha/Istimewa

Politik

Pengusaha Usul Agar Permentan Impor Bawang Putih Dicabut

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan Pengusaha Bawang Nasional (PPBN), Mulyadi mengusulkan agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 39 dan 46 tahun 2019 tentang impor bawang putih dicabut.

Usulan tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (20/1).

“Kami mengusulkan agar Permentan yang selalu berubah-ubah untuk dicabut, karena pokok dasarnya kegaduhan dan kekisruhan ini adalah wajib tanam kepada pengusaha atau importir,” kata perwakilan PPBN, Mulyadi kepada awak media di gedung DPR RI.


Ia menegaskan, sikap tersebut bukan berarti menolak pelaksanaan swasembada bawang putih, melainkan sepakat dengan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan gagasan konsep post tarif.

“Untuk swasembada bisa menggunakan post tarif, artinya dari swasta memberikan subsidi kepada petani atau pemerintah, tetapi jangan dibebankan wajib tanamnya, intinya di situ. Ada keterlibatan gotong royongnya pelaku usaha dan importir. Biar fungsi Dirjen Horti jelas,” paparnya.

Soal swasembada bibit, pihaknya mempertanyakan Kementerian Pertanian, khususnya Dirjen Horti soal luas jumlah tanam saat ini untuk target swasembada bibit tahun 2021. Hal itu dinilai perlu dibuka secara transparan.

"Itu harus dibuka karena berdasarkan data BPS luasnya hanya 5000 ha sedangkan lahan untuk swasembada bibit 70.000 ha, sehingga kami menyampaikan ini berpotensi gagal," sambungnya.

Sementara itu, ketua Forum Komunikasi Pedagang Pengusaha Pangan (FKP3), Umar menyampaikan kegagalan dalam penerapan Permentan 24/2018 tentang RIPH yang menyebabkan harga bawang tidak stabil dan tren kuota impor semakin meningkat.

“Ketidakstabilan harga karena tidak adanya ketepatan waktu impor bawang putih masuk ke Indonesia, karena RIPH dan SPI yang tidak mempunyai kepastian waktu sehingga harga bawang melambung tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengaku akan menerima masukan yang telah disampaikan oleh para pelaku usaha dan importir. Nantinya masukan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kementerian Pertanian.

"Nanti akan kami sampaikan kepada eselon 1 maupun Menteri Pertanian dalam waktu rapat kerja. Karena kalau swasembada (bawang putih) tahun 2021 dari awal pun saya sudah tahu kalau itu bohong,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya