Berita

Buruh Aceh ikut menyuarakan penolakan soal Omnibus Law/RMOL

Nusantara

Dianggap Hanya Merugikan, Buruh Aceh Juga Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana pemerintah untuk mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada DPR agar disahkan menjadi undang-undang terus menuai protes di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Provinsi Aceh.

Senin (20/1), puluhan buruh dari Aliansi Buruh Aceh melakukan demo di bundaran simpang lima dan depan kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengurungkan niat mensahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.

Koordinator aksi, Rachmad Kurniady menilai RUU Omnibus Law merupakan undang-undang sapu jagat yang bisa mendiskreditkan para pekerja. Namun, justru akan memberikan kelonggaran bagi investor dengan dalih menggenjot iklim investasi.


“Salah satu yang akan dileburkan adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Itu sudah baik dan lengkap dalam mengatur tentang dunia ketenagakerjaan dan dapat diterima semua kalangan. Kenapa harus direvisi lagi?” tegas Rachmad.

Menurut Rachmad, peleburan itu dikhawatirkan akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Yaitu penurunan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, dan hilangnya saksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003.

“Kami tegas, menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia dan menolak kenaikan BPJS. Kami meminta DPR Aceh untuk mengirim surat rekomendasi dan menolak RUU Omnibus Law kepada pemerintah pusat,” pinta Rachmad disambut teriakan setuju dari para pengunjuk rasa.

Dia juga menuntut agar Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2014, tentang ketenagakerjaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya