Berita

Buruh Aceh ikut menyuarakan penolakan soal Omnibus Law/RMOL

Nusantara

Dianggap Hanya Merugikan, Buruh Aceh Juga Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana pemerintah untuk mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada DPR agar disahkan menjadi undang-undang terus menuai protes di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Provinsi Aceh.

Senin (20/1), puluhan buruh dari Aliansi Buruh Aceh melakukan demo di bundaran simpang lima dan depan kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengurungkan niat mensahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.

Koordinator aksi, Rachmad Kurniady menilai RUU Omnibus Law merupakan undang-undang sapu jagat yang bisa mendiskreditkan para pekerja. Namun, justru akan memberikan kelonggaran bagi investor dengan dalih menggenjot iklim investasi.


“Salah satu yang akan dileburkan adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Itu sudah baik dan lengkap dalam mengatur tentang dunia ketenagakerjaan dan dapat diterima semua kalangan. Kenapa harus direvisi lagi?” tegas Rachmad.

Menurut Rachmad, peleburan itu dikhawatirkan akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Yaitu penurunan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, dan hilangnya saksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003.

“Kami tegas, menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia dan menolak kenaikan BPJS. Kami meminta DPR Aceh untuk mengirim surat rekomendasi dan menolak RUU Omnibus Law kepada pemerintah pusat,” pinta Rachmad disambut teriakan setuju dari para pengunjuk rasa.

Dia juga menuntut agar Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2014, tentang ketenagakerjaan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya