Berita

Gedung KPK/RMOL

Publika

KPK Makin Tak Berdaya

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

SUDAH banyak yang menduga setelah terjadi revisi UU tentang KPK maka pemandulan akan berjalan. Lewat adanya Dewan Pengawas yang keanggotaannya ditetapkan oleh Presiden maka resmi KPK terkooptasi.

Perjalanan terseok-seok model penahanan Komisioner KPU Wahyu Setiawan membuktikan kemandulan tersebut. Majalah Tempo menyindir dengan bahasa "cicak menjadi buaya".

Semestinya jika cicak sudah menjadi buaya tentu semakin hebat. Galak dan buas. Tetapi disini maksudnya ya sama saja. KPK tidak menjadi penegak hukum yang istimewa.


Dulu meski hanya seekor cicak akan tetapi tetap kuat merayap sendiri. Memangsa "nyamuk nyamuk".

Kini meski jadi buaya namun sudah menjadi buaya kebun binatang yang ditonton anak-anak. Dikendalikan oleh pawang buaya. Buaya yang tak berdaya. Buaya yunior buaya. Ketua KPK bukan komunitas cicak.

Pemberantasan korupsi menjadi tidak prioritas. Terkesan bisa dinegoisasi. Kasus suap PDIP menjadi tontonan sandiwara air mata buaya bahwa PDIP "korban pemerasan oknum-oknum berkuasa".

Sentilan medsos cukup tajam, bagaimana diperas wong Presiden-nya PDIP, Ketua DPR PDIP, begitu juga dengan Menkimham, Menseskab, dan Jaksa Agung.  Jadi jika PDIP bukan partai penguasa lalu siapa yang menguasai pemerintahan PSI atau PKI? Jelas bukan.

Ada lagi cermin ketidakberdayaan bagaimana bisa terjadi ketua dan pimpinan KPK bisa dipanggil ke kantor Luhut Binsar Pandjaitan. Meski untuk membahas  persoalan investasi akan tetapi KPK "menghadap" Luhut bukan saja lucu tapi memalukan dan memilukan.

Semestinya meskipun Ketua KPK adalah jenderal polisi aktif, tapi harus bisa menempatkan diri sebagai lembaga antirasuah yang mandiri dan terpercaya, bukan sebagai kepanjangan kepentingan kekuasaan.

Ada berita miring soal Ketua KPK Firli Bahuri yang terungkap di persidangan kasus suap terdakwa Ahmad Yani, Bupati nonaktif Muara Enim bahwa Firli Bahuri menerima suap 35 ribu dolar AS untuk 16 paket proyek jalan. Penyuap adalah Evelyn MZ Muchtar yang diberikan kepada Firli saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Jika KPK memang sudah tak berdaya, maka sudah bisa diprediksi akan ada tuntutan pembubaran yang terus merembet ke akar masalah seperti batalnya perppu atau kooptasi KPK oleh Presiden atau pemerintah.

KPK adalah asa rakyat karenanya jangan berubah menjadi asa pesakitan atau sebagai asa yang hilang.

Jika kata Tempo cicak sudah menjadi buaya baiknya KPK berkaca diri jangan jangan bukan jadi buaya tetapi jadi cacing keremi yang bikin gatal, nyeri, dan ruam pada dubur. Ia adalah infeksi parasit yang menular karena sentuhan. Nama latinnya Enterobius Vermicularis nama yang bagus tapi berbahaya.

Moga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan nama bagus yang bikin gatal, nyeri, dan ruam bangsa dan rakyat Indonesia.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya