Berita

Sapnduk penolakan omnibus law di YLBHI/RMOL

Politik

Arif Maulana: Dengan Omnibus Law, Negara Akan Jadi Aktor Pelanggaran HAM

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap orang berhak bekerja dan mendapatkan upah layak serta memperoleh kebahagiaan juga kesejahteraan lahir batin.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana saat menjadi pemantik dalam diskusi 'Omnibus Law Untuk Siapa?' di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.

Dalam diskusi tersebut Arif menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang digagas oleh pemerintah. Ia menilai RUU yang memuat 11 kluster itu hanyalah menguntungkan investor dan juga kepentingan oligarki.


"Disebutkan katanya banyak peraturan yang bertabrakan dan menghambat investasi, kami bertanya, yang mana?
Jadi perspektif ini hanyalah untuk melindungi investor," katanya pada Minggu (19/1).

Merujuk konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945, negara seharusnya berkewajiban melindungi segenap rakyatnya dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Namun dengan adanya Omnibus Law ini, negara justru menjadi aktor dalam pelanggaran HAM," pungkas Arif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya