Berita

Petinggi Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadir Jenderal Hassan Shahvarpour/Net

Dunia

Dituduh Langgar HAM Berat, Jenderal Iran Kena Sanksi AS

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negerinya mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada seorang petinggi Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadir Jenderal Hassan Shahvarpour.

Sanksi tersebut diberikan kepada Shahvarpour pada Sabtu (18/1). Alasannya, karena dia yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada saat unjuk rasa di wilayah Mahshahr, Iran bagian barat daya, pada November lalu.

Dilaporkan Reuters, sanksi ini diberikan setelah Deplu AS menerima video yang berisi pasukan IRGC melepaskan tembakkannya tanpa peringatan para pengunjuk rasa.

IRGC juga menggunakan kendaraan lapis baja untuk mengepung pengunjuk rasa yang melarikan diri, menembakkan senapan mesin ke kerumuman dan membakar rawa tempat belindung pengunjuk rasa.

Alhasil insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak 148 orang.

Di bawah UU AS, sanksi yang diberlakukan kepada Shahvarpour adalah pelanggaran berat hak asasi manusia, sanksi ini juga diberlakukan kepada anggota keluarga dekat mereka. Tidak disebutkan bentuk sanksi yang dikenakan AS itu.

Selain memberlakukan sanksi atas pengembangan senjata nuklir, AS selama ini memang gencar untuk memberikan sanksi kepada Iran atas isu HAM. Bulan lalu, AS memberikan sanksi kepada tiga pejabat Iran yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi selama dua pekan di Iran pada 15 November lalu. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya