Berita

Polisi Hong Kong di tengah unjuk rasa/CNA

Dunia

Saat Tidak Bertugas, Petugas Polisi Hong Kong Ini Justru Dukung Gelombang Unjuk Rasa

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang petugas polisi Hong Kong yang sedang tidak bertugas ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya saat mereka mencoba memasang poster di jembatan penyeberangan. Poster yang dipasang itu merupakan bagian dari gelombang protes pro-demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.

Ini adalah kasus pertama yang diketahui dari seorang petugas polisi yang ditangkap karena mendukung gelombang unjuk rasa di Hong Kong.

Perwira polisi yang ditangkap itu berusia 31 tahun. Dia ditangkap dengan tujuh orang lainnya berusia antara 14 hingga 61 tahun pada dini hari jelang akhir pekan ini di wilayah Tuen Mun, sebuah distrik di barat laut Hong Kong.


Mereka ditangkap karena dituduh memiliki benda-benda dengan maksud untuk merusak atau menghancurkan properti. Selain itu, mereka juga dicurigai berusaha merusak jembatan.

Dalam sebuah pernyataan akhir pekan ini, pihak kepolisian Hong Kong mengatakan bahwa mereka menemukan kedelapan orang itu memiliki poster, alat pengikis plastik, sarung tangan dan alat listrik. Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Media lokal melaporkan bahwa kelompok itu berusaha membangun "Lennon Wall", yakni kolase seni visual yang bermunculan di dinding dan jalan di kota itu dalam beberapa bulan terakhir.

"Kepolisian sangat menekankan etika profesional anggotanya," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.

Dalam pernyataan yang sama, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius dan adil.

Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong sejak lebih dari setengah tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 6.500 ditangkap. Di antara mereka, ada 41 telah menjadi pegawai negeri sipil, termasuk 24 dari disiplin ilmu seperti pemadam kebakaran. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan ploisi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya