Berita

Polisi Hong Kong di tengah unjuk rasa/CNA

Dunia

Saat Tidak Bertugas, Petugas Polisi Hong Kong Ini Justru Dukung Gelombang Unjuk Rasa

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang petugas polisi Hong Kong yang sedang tidak bertugas ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya saat mereka mencoba memasang poster di jembatan penyeberangan. Poster yang dipasang itu merupakan bagian dari gelombang protes pro-demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.

Ini adalah kasus pertama yang diketahui dari seorang petugas polisi yang ditangkap karena mendukung gelombang unjuk rasa di Hong Kong.

Perwira polisi yang ditangkap itu berusia 31 tahun. Dia ditangkap dengan tujuh orang lainnya berusia antara 14 hingga 61 tahun pada dini hari jelang akhir pekan ini di wilayah Tuen Mun, sebuah distrik di barat laut Hong Kong.


Mereka ditangkap karena dituduh memiliki benda-benda dengan maksud untuk merusak atau menghancurkan properti. Selain itu, mereka juga dicurigai berusaha merusak jembatan.

Dalam sebuah pernyataan akhir pekan ini, pihak kepolisian Hong Kong mengatakan bahwa mereka menemukan kedelapan orang itu memiliki poster, alat pengikis plastik, sarung tangan dan alat listrik. Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Media lokal melaporkan bahwa kelompok itu berusaha membangun "Lennon Wall", yakni kolase seni visual yang bermunculan di dinding dan jalan di kota itu dalam beberapa bulan terakhir.

"Kepolisian sangat menekankan etika profesional anggotanya," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.

Dalam pernyataan yang sama, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius dan adil.

Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong sejak lebih dari setengah tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 6.500 ditangkap. Di antara mereka, ada 41 telah menjadi pegawai negeri sipil, termasuk 24 dari disiplin ilmu seperti pemadam kebakaran. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan ploisi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya