Berita

Polisi Hong Kong di tengah unjuk rasa/CNA

Dunia

Saat Tidak Bertugas, Petugas Polisi Hong Kong Ini Justru Dukung Gelombang Unjuk Rasa

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang petugas polisi Hong Kong yang sedang tidak bertugas ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya saat mereka mencoba memasang poster di jembatan penyeberangan. Poster yang dipasang itu merupakan bagian dari gelombang protes pro-demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.

Ini adalah kasus pertama yang diketahui dari seorang petugas polisi yang ditangkap karena mendukung gelombang unjuk rasa di Hong Kong.

Perwira polisi yang ditangkap itu berusia 31 tahun. Dia ditangkap dengan tujuh orang lainnya berusia antara 14 hingga 61 tahun pada dini hari jelang akhir pekan ini di wilayah Tuen Mun, sebuah distrik di barat laut Hong Kong.


Mereka ditangkap karena dituduh memiliki benda-benda dengan maksud untuk merusak atau menghancurkan properti. Selain itu, mereka juga dicurigai berusaha merusak jembatan.

Dalam sebuah pernyataan akhir pekan ini, pihak kepolisian Hong Kong mengatakan bahwa mereka menemukan kedelapan orang itu memiliki poster, alat pengikis plastik, sarung tangan dan alat listrik. Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Media lokal melaporkan bahwa kelompok itu berusaha membangun "Lennon Wall", yakni kolase seni visual yang bermunculan di dinding dan jalan di kota itu dalam beberapa bulan terakhir.

"Kepolisian sangat menekankan etika profesional anggotanya," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.

Dalam pernyataan yang sama, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius dan adil.

Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong sejak lebih dari setengah tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 6.500 ditangkap. Di antara mereka, ada 41 telah menjadi pegawai negeri sipil, termasuk 24 dari disiplin ilmu seperti pemadam kebakaran. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan ploisi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya