Berita

Dadan Suparjo Suharmawijaya/RMOL

Hukum

Ombudsman Pantau Skandal Jiwasraya Lewat Tim Riksus

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ombudsman RI telah membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) untuk menyikapi kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pembentukan Tim Riksus ini salah satunya untuk mendeteksi sejumlah kejanggalan.

Begitu disampaikan anggota Ombudsman Bidang Ekonomi, Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam serial diskusi Populi Center bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya" di kawasan Senayan, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).

"Upaya review atas kasus ini, kita bikin Tim Riksus. Tim ini kebetulan baru pada tahap deteksi, dari tahap deteksi ini kita menemukan sejumlah persoalan," ujar Dadan.


Dia mengurai, pihaknya akan menelusuri kasus skandal yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun (data Kejagung) ini.

Kendati begitu, lanjut Dadan, Ombudsman hanya bertugas sebagai pengawas. Adapun untuk tugas penindakan tetap berada di bawah kendalai para aparat penegak hukum.

"Kami baru tahap deteksi kumpulkan sejumlah indikator-indikator yang ada, nanti kami coba perdalam. Karena kami bukan penegak hukum, lebih sebagai pengawas. Maka hasilnya ini lho yang perlu diperiksa. Aparat penegak hukum harus buktikan," demikian Dadan.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni; eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan, eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya