Berita

LaNyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

Teman Lama, Ketua DPD Dan Yusril Bertemu Bahas Isu Ketatanegaraan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan rancangan undang-undang usulan DPD RI menjadi topik pembicaraan antara Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

LaNyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin. Sementara Yusril didampingi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.

"Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat," tukas LaNyalla usai pertemuan.


Ditambahkan LaNyalla, materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Joko Widodo terkait dengan Omnibus Law.

"Saya juga minta masukan agar ide Presiden itu bisa cepat jalan, apa yang harus diperankan DPD," ungkapnya.

Yusril pun mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD ke depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi.

"Saya berteman lama dengan beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan," ungkap mantan ketua tim hukum pasangan Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019.

Yusril juga mengaku memberi beberapa masukan lainnya, terutama untuk memperkuat peran DPD dan percepatan kontribusi dari DPD kepada kemajuan daerah, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.

Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel gurubesar ilmu hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.  

Kamis kemarin, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik. Dari 10 RUU tersebut, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

"Dari 10 RUU tersebut kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan," ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta.

Ke-10 RUU tersebut adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU tentang Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Partisipasi Masyarakat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya