Berita

LaNyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

Teman Lama, Ketua DPD Dan Yusril Bertemu Bahas Isu Ketatanegaraan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan rancangan undang-undang usulan DPD RI menjadi topik pembicaraan antara Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

LaNyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin. Sementara Yusril didampingi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.

"Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat," tukas LaNyalla usai pertemuan.


Ditambahkan LaNyalla, materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Joko Widodo terkait dengan Omnibus Law.

"Saya juga minta masukan agar ide Presiden itu bisa cepat jalan, apa yang harus diperankan DPD," ungkapnya.

Yusril pun mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD ke depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi.

"Saya berteman lama dengan beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan," ungkap mantan ketua tim hukum pasangan Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019.

Yusril juga mengaku memberi beberapa masukan lainnya, terutama untuk memperkuat peran DPD dan percepatan kontribusi dari DPD kepada kemajuan daerah, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.

Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel gurubesar ilmu hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.  

Kamis kemarin, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik. Dari 10 RUU tersebut, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

"Dari 10 RUU tersebut kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan," ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta.

Ke-10 RUU tersebut adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU tentang Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Partisipasi Masyarakat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya