Berita

Masyarakat kembali dihadapkan dengan kenaikan harga elpiji 3 kg/Net

Politik

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut, Pemerintah Mau Menipu Rakyat

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Baru 2 pekan memasuki 2020, masyarakat kembali mendapat kejutan dari pemerintah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini.

Kebijakan ini tentu akan semakin menambah beban masyarakat. Karena pemerintah juga telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku efektif per 1 Januari 2020 lalu.

Menanggapi hal ini, advokat juga akademisi Hukum dan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ahmad Yani, menilai kebijakan yang diambil pemerintah seolah sedang menjebak rakyat.


"Sebab dulu kan pakai minyak tanah, kita disuruh ganti bahan bakar yang murah dan ramah lingkungan yaitu gas. Sekarang minyak tanah nggak ada, gas juga mau dicabut (subsidi). Itu namanya menipu rakyat," katanya Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Yani menjelaskan, janji kemerdekaan adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Oleh sebab itu, kalau belum mampu mensejahterakan rakyat, maka subsidi adalah cara terlemah yang bisa diambil pemerintah dalam rangka usaha mensejahterakan rakyat.

"Jadi jalannya tengahnya memang subsidi. Kenapa kita nggak mampu?" tanya Yani.

Untuk itu Yani menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil sikap dengan menghapus kartel-kartel gas. Dugaan Yani, pencabutan subsidi elpiji 3 kg ini terjadi karena mereka terikat dengan harga pasar.

Adalah hal yang aneh jika gas dijual keluar negeri, sebut saja China, dengan harga yang murah namun harga gas di dalam negeri sangat mahal.

Publik pun berhak mengetahui perhitungan subsidi yang dimaksudkan. Yani meminta untuk segera dilakukan evaluasi real terkait Harga Pokok Produksi (HPP) supaya mendapat kepastian.

"Kita nggak tahu permainan sekarang. Jadi seolah hanya tahu ada subsidi sekian. Itu dari mana angkanya? Dari mana ceritanya? publik harus tahu juga," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya