Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: 79 UU Direvisi Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 03:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah telah selesai merevisi 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hingga Rapat Terbatas (Ratas) pada hari Rabu (15/1).

“Pasalnya 1.244. Tetapi, seperti tadi ada arahan baru tentu ini akan ada tambahan hasil rapat hari ini, dan per hari ini ada 79 undang-undang dan ini tentu masih agak bergerak naik atau turun tergantung pembahasan sampai besok dan hari Minggu. Jadi ini kami jadwalkan agar ini bisa selesai di akhir minggu ini,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan regulasi pelaksanaan omnibus law ini secara paralel, baik itu terkait dengan 11 klaster dan sudah memberikan (jeda).


Selain itu pihaknya juga sudah membahas beberapa PP diantaranya percepatan penyusunan RTRW/RDTR, PP NSPK lingkungan, perizinan lingkungan, NSPK bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, prototipe bangunan gedung, Perpres daftar prioritas investasi.

“Jadi sudah di klaster inventarisasi semua dan Bapak Presiden mengharapkan bahwa PP ini bisa segera dipersiapkan agar pada saat undang-undang ini diketok di DPR, PP-nya juga bisa segera disusulkan,” tambah Menko Perekonomian.

Mengenai Undang-Undang Perpajakan, Menko Perekonomian menyampaikan akan disusun tersendiri.

“Dari Undang-Undang omnibus law cipta lapangan kerja ini, undang-undang yang terkena perbaikan itu sampai saat ini terdiri dari 79 undang-undang. Karena itu terus bergerak, Bapak Presiden sudah mengatakan bahwa tidak semuanya dimasukkan di dalam omnibus law,” tambah Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, terkait omnibus law, pembahasannya sudah mendekati final.

“Tadi ada beberapa usulan dari Ibu Menteri LHK yang Bapak Presiden memberikan persetujuan untuk dimasukkan. Sehingga per hari ini seluruh konteks daripada apa yang akan diatur itu sudah disetujui oleh Rapat Kabinet,” pungkas Airlangga.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya