Elemen massa aksi dari corong rakyat saat ruwatan di Kejagung/RMOL
Elemen massa aksi dari corong rakyat saat ruwatan di Kejagung/RMOL
"Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipakai dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan," kata Koordinator aksi, Ahmad di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
UPDATE
Sabtu, 12 September 2026 | 02:25
Sabtu, 12 September 2026 | 02:14
Sabtu, 12 September 2026 | 01:30
Sabtu, 12 September 2026 | 01:10
Sabtu, 12 September 2026 | 01:01
Sabtu, 12 September 2026 | 00:34
Sabtu, 12 September 2026 | 00:18
Sabtu, 12 September 2026 | 00:00
Jumat, 11 September 2026 | 23:35
Jumat, 11 September 2026 | 23:20