Berita

Elemen massa aksi dari corong rakyat saat ruwatan di Kejagung/RMOL

Politik

Corong Rakyat Meruwat Kejagung Agar Mengadili Novel Baswedan

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 03:11 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat melakukan aksi meruwat Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Aksi dimulai dengan membaca surat Yasin untuk melawan ilmu hitam dan mantra-mantra jahat yang dimainkan dukun untuk mempengaruhi Kejagung agar tidak bernyali mengadili Novel Baswedan di Pengadilan.

"Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipakai dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan," kata Koordinator aksi, Ahmad di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.


"Kami rasa rakyat Indonesia sudah melek atas masalah ini. Mereka pasti akan bilang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Corong Rakyat khawatir korps Adhyaksa akan kehilangan wibawanya jika kasus ini tidak dilanjutkan," ujarnya.

Ahmad meyakini doa yang mereka lakukan bisa mengusir roh-roh jahat yang melindungi pembunuh dan pelaku pelanggar HAM. Pihaknya mengancam akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Suara kami suara rakyat, dengarkan wahai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalian dibayar oleh rakyat, jangan tutup-tutupi lagi kasus Novel Baswedan. Hancur bangsa ini jika lembaga penegak hukum di setir oleh pembunuh dan penganiaya," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya