Berita

Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan/RMOLJabar

Politik

Wakil Bupati Bandung Barat Mengaku Bingung Dengan Instruksi Gubernur Jabar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan sepakat dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha Resort Town.

Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.

“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).


Dipaparkan Hengky, berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir Hasim, semua perizinan pembangunan Pramestha Resort Town sudah lengkap. Bahkan rekomendasi gubernur sudah ada sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Danny Setiawan.

Dengan sudah dilengkapi semua perizinan, lanjut Hengky, Pemda akan dibuat bingung apabila harus mengambil keputusan menghentikan proyek pembangunan perumahan komersil tersebut.

“Kita posisi di tengah-tengah ini, harus duduk bareng lah karena bingung juga bagaimana menyikapi surat dari Pak Gubernur. Di sisi lain mungkin pihak PT secara mekanisme sudah ditempuh, izin sudah ada, IMB sudah ada,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.

“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya