Berita

Wabup OKU, Johan Anuar/Net

Nusantara

Diduga Korupsi Lahan Pemakaman, Wabup OKU Johan Anuar Ditahan Polisi

RABU, 15 JANUARI 2020 | 03:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.

Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak Selasa pagi (14/1).

Kuasa Hukum Wabup OKU Johan Anuar,Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.


Ia menyebut ada dugaan tekanan politik untuk mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.

Menurut Titis, Johan ditahan setelah dia ditetapkan tersangka kasus mark-up tanah kuburan tahun 2012. Kepada Titis, Johan mengatakan dirinya telah jadi korban politik.

"Kasus itu bergulir pada Oktober 2017 dan hampir 2 tahun lebih penyidikan. Menurut klien kami ada muatan politis di kasus ini, dia merasa sudah jadi target," kata Titis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya