Berita

Harjono/Net

Politik

Jokowi Harus Tetapkan Posisi Harjono, Dewas KPK Atau Ketua DKPP?

RABU, 15 JANUARI 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memperhatikan beberapa hal pasca OTT Wahyu Setiawan yang hampir sepekan sejak, Rabu (8/1).

Beberapa hal tersebut di antaranya, kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh berbagai pihak terkait perlu memberikan kejelasan kepada publik.

Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengatakan, karena hal tersebut terkait hak publik akan informasi dan kewajiban lembaga-lembaga negara memberikan informasi yang jelas dan memadai untuk kepentingan publik, khususnya dari KPK dan KPU.


"Dari pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat, ada kejanggalan yang ditangkap publik, terkait kinerja KPK dan pemberian informasi dari KPK dalam kasus ini," kata Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Menurut Kaka, ada dua agenda besar yang harus menjadi perhatian publik, yakni membangun kembali kepercayaan publik kepada KPU, dan menjawab keraguan publik terhadap KPK pasca pemberlakuan regulasi baru serta kiprah komisioner KPK yang baru, karena dalam beberapa hal banyak dipertanyakan masyarakat dan media.

"KPK perlu memberikan informasi yang jelas dan memadai kepada publik tentang perkembangan kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan, termasuk menyeret siapapun pihak yang terlibat, dan termasuk adanya dugaan petinggi parpol tertentu yang diduga terlibat, untuk membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional dan memandang setiap orang sama di hadapan hukum," papar Kaka.

Kaka Suminta juga menegaskan, keberadaan salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang masih menjabat sebagai Ketua DKPP, perlu segera didefinitifkan sebagai anggota Dewas KPK atau masih menjabat sebagai Ketua DKPP.

"Mengingat adanya potensi konflik kepentingan, dalam kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan atau kasus terkait lainnya," tegas Kaka.

KIPP meminta kepada Presiden Jokowi sebagai pejabat yang memberikan penugasan kepada Dewas KPK untuk segera menjadikan posisi Harjono sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, juga meminta KPU untuk melakukan program integritas lembaga dengan menyusun program dan evaluasi, terprogram dan terukur.

KIPP juga meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan proses hukum Wahyu Setiawan dan bersikap serta bertindak sesuai dengan paraturan perundang-undangan.

"KIPP juga meminta kepada DKPP untuk melanjutkan proses peradilan etika dalam kasus Wahyu Setiawan, serta pihak-pihak lain dari penyelenggara pemilu yang terlibat," tegas Kaka.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya