Berita

Harjono/Net

Politik

Jokowi Harus Tetapkan Posisi Harjono, Dewas KPK Atau Ketua DKPP?

RABU, 15 JANUARI 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memperhatikan beberapa hal pasca OTT Wahyu Setiawan yang hampir sepekan sejak, Rabu (8/1).

Beberapa hal tersebut di antaranya, kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh berbagai pihak terkait perlu memberikan kejelasan kepada publik.

Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengatakan, karena hal tersebut terkait hak publik akan informasi dan kewajiban lembaga-lembaga negara memberikan informasi yang jelas dan memadai untuk kepentingan publik, khususnya dari KPK dan KPU.


"Dari pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat, ada kejanggalan yang ditangkap publik, terkait kinerja KPK dan pemberian informasi dari KPK dalam kasus ini," kata Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Menurut Kaka, ada dua agenda besar yang harus menjadi perhatian publik, yakni membangun kembali kepercayaan publik kepada KPU, dan menjawab keraguan publik terhadap KPK pasca pemberlakuan regulasi baru serta kiprah komisioner KPK yang baru, karena dalam beberapa hal banyak dipertanyakan masyarakat dan media.

"KPK perlu memberikan informasi yang jelas dan memadai kepada publik tentang perkembangan kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan, termasuk menyeret siapapun pihak yang terlibat, dan termasuk adanya dugaan petinggi parpol tertentu yang diduga terlibat, untuk membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional dan memandang setiap orang sama di hadapan hukum," papar Kaka.

Kaka Suminta juga menegaskan, keberadaan salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang masih menjabat sebagai Ketua DKPP, perlu segera didefinitifkan sebagai anggota Dewas KPK atau masih menjabat sebagai Ketua DKPP.

"Mengingat adanya potensi konflik kepentingan, dalam kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan atau kasus terkait lainnya," tegas Kaka.

KIPP meminta kepada Presiden Jokowi sebagai pejabat yang memberikan penugasan kepada Dewas KPK untuk segera menjadikan posisi Harjono sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, juga meminta KPU untuk melakukan program integritas lembaga dengan menyusun program dan evaluasi, terprogram dan terukur.

KIPP juga meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan proses hukum Wahyu Setiawan dan bersikap serta bertindak sesuai dengan paraturan perundang-undangan.

"KIPP juga meminta kepada DKPP untuk melanjutkan proses peradilan etika dalam kasus Wahyu Setiawan, serta pihak-pihak lain dari penyelenggara pemilu yang terlibat," tegas Kaka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya