Berita

Pemprov Sumatera Selatan/Net

Nusantara

13 Desa Di Sumsel Tidak Dapat Dana Desa

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak desa di Provinsi Sumatera Selatan yang terlambat menyelesaikan administrasi. Akibatnya, desa-desa itu tidak dapat alokasi dana desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan menyebut setidaknya ada 13 desa yang telat menyelesaikan administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Yusnin, mengatakan, bahwa dari 2.853 desa di wilayahnya terdapat 13 desa yang tak dapat dana desa pada 2019.


“Penyebabnya bukan saja karena telat menyelesaikan administrasi, tapi ada juga desa yang tak dapat dana desa karena adanya pergantian kepala desa setempat dan juga terlambat dalam pengajuan,” jelas Yusnin, Senin (13/1).

Tiga belas desa itu adalah tiga desa di Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdapat tiga desa, Kabupaten Banyuasin (lima desa), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur (satu desa), dan Kabupaten OKU Selatan (satu desa).

“Tapi, desa-desa itu akan tetap dapat dana desa dengan status sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun ini (2020). Jadi, pencairannya pun akan dilakukan pada 2020 ini,” urai Yusnin.

Keterlambatan belasan desa itu tidak mengganggu anggaran di 2020. Yusnin mengatakan, dana sudah ada di kas daerah dan menunggu penyelesaian administrasi.

“Kita terus mendorong seluruh desa di Sumatera Selatan untuk tak lagi terlambat dalam melakukan pengajuan dan administrasi. Itu agar dana desa yang diterima dapat dikirim,” kata Yusnin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya