Berita

Tokoh nasional, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Kepretan Rizal Ramli Dan Rieke Diah Pitaloka Di Pelindo II Mulai Terbukti

MINGGU, 12 JANUARI 2020 | 08:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fakta mengenai megakorupsi di Pelindo II mulai terkuak. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengurai ada kerugian negara mencapai Rp 6 triliun dari empat proyek di Pelindo II.

Keempat proyek itu adalah perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru, dan juga global bond.

Selain itu, Pelindo II juga masih dalam pemeriksaan kasus mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri. Kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan.


Ada juga kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC). Kedua kasus ini merugikan negara hingga Rp 50 miliar.

Pernyataan seolah membenarkan kepretan Sang Rajawali, DR. Rizal Ramli yang saat menjadi Menko Kemaritiman ngotot mengungkap kasus ini pada tahun 2015 lalu.

Rizal Ramli bersama dengan Rieke Diah Pitaloka dan serikat pekerja bersatu mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Pelindo II di bawah pimpinan RJ. Lino.

RJ Lino memang kini sudah berstatus tersangka. Tapi perkaranya jalan di tempat di KPK.

“Ini loh yang dikepret RR, Rieke, dan kawan-kawan SP Pelindo waktu itu,” terang Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (12/1).

Rizal mengingat bahwa dalam kasus ini, Budi Waseso yang turut menjerat RJ. Lino harus rela dicopot sebagai kepala Bareskrim Polri.

“Karena ada backing kuat,” terangnya.

Rieke merupakan ketua Pansus Pelindo II DPR. Di mana dalam rekomendasi yang diberikan ke presiden, Pansus Pelindo II meminta agar Presiden Jokowi mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini dinilai membiarkan adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya UU 19/2003 tentang BUMN.

Pansus kala itu juga meminta agar RJ. Lino dicopot dari jabatan sebagai Dirut Pelindo II.

Meski demikian, hingga periode pertama Jokowi selesai, Rini Soemarno masih kokoh menjabat sebagai Menteri BUMN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya