Berita

Sekjen PDIP. Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

26 Kader PDIP Dijatuhi Sanksi, Hasto: Kader Partai Harus Siap Jadi Pemimpin Juga Pengikut

MINGGU, 12 JANUARI 2020 | 00:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 26 orang kader PDIP dijatuhi sanksi lantaran tidak mengindahkan instruksi partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagaimana diungkapkan pada pidato politiknya saat pembukaan Rakernas sekaligus HUT ke-47 PDIP.

Mereka yang telah mendapatkan sanksi dari partai mempunyai ciri khusus. Yaitu mengenakan ID Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP yang memiliki beberapa buah lubang.

Begitu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di arena Rakernas di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).


"Kita berikan sanksi, di mana ID-nya dikasih lubang. Ada yang lubangnya dua," jelas Hasto.

Menurut Hasto, komitmen PDIP dan Ketum Megawati kepada para kader yang 'bandel' itu dibuktikan secara langsung saat Rakernas. Karena itu, lanjut dia, siapapun yang melanggar ketentuan partai akan mendapat sanksi tegas.

"Menjadi kader partai, kita juga harus siap tidak hanya jadi pemimpin, tapi juga siap menjadi pengikut," tukasnya.

Sebelumnya, sebanyak 26 kader PDIP yang dijatuhi sanksi lantaran melanggar tata tertib Rakernas. Seperti merokok sembarangan hingga asyik sendiri tidak berada di arena Rakernas.

Sanksi diberikan kepada 26 kader PDIP pada pukul 14.30 WIB. Sebab, mereka dinilai tidak mengindahkan instruksi partai.

"Sudah 26 kader partai yang dapat sanksi karena tidak menjalankan perintah partai tersebut," demikian Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya