Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT Masih Dilakukan, Bukti KPK Bisa Jawab Keraguan Publik

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan seorang komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Peneliti Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Universitas Nahdaltul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, OTT yang dilakukan KPK adalah untuk menjawab keraguan publik.

"Kinerja pimpinan yang baru. Kegiatan ini juga memberikan bukti ke masyarakat adanya kordinasi yang solid antara Pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/1).


Said pun meminta KPK agar lebih gencar melakukan OTT. Menurutnya, tahun 2020 adalah momentum Pilkada di 270 titik di Indonesia, sehingga potensi mahar politik harus dikawal oleh lembaga antirasuah itu.
 
"OTT harus terus digencarkan apalagi tahun 2020 adalah momen Pilkada serentak dimana transaksi uang politik begitu gencar, terutama soal mahar politik, tentunya yang patut diteliti adalah sumber uang yang digunakan untuk mahar politik ataupun sumber uang untuk sosialisasi para ," tambah Said.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya