Berita

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Net

Presisi

Empat Artis Dipanggil Polisi Terkait Investasi Bodong Ratusan Miliar

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada empat publik figur dan artis yang diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar, Memiles. Mereka adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).

Keempatnya juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, publik figur atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Kamis (9/1).


Empat artis tersebut akan dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatan mereka dalam operasional Memiles.

Penyidik juga akan menggali perihal apakah ada aset yang diberikan Memiles pada para artis.

"Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah, reward-nya seperti apa? dan bagaimana sistemnya?" kata Trunoyudo.

Empat artis tersebut dipanggil dalam waktu yang tidak bersamaan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1), Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa (14/1), Sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1).

"Panggilannya tidak bersamaan. Tapi penyidik akan menyampaikan proses ini," jelas Trunoyudo.

Untuk surat pemanggilannya ada beberapa yang sudah keluar. Dari empat artis tersebut, hanya artis Judika yang baru memberikan konfirmasi kehadirannya kepada Polda Jatim.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengaku pihaknya menduga adanya puluhan figur publik lain yang juga terlibat dalam investasi bodong ini.

"Jumlah detail kita belum bisa datakan. Tapi ada puluhan ini ada artis. Bisa artis bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Gidion.

Peran para figur publik ini juga beragam. Ada yang ikut menerima reward, ada yang ikut berinvestasi, hingga ada pula yang hanya menerima endorse.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya