Berita

Nova Andika (ketiga kanan) menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Anggota DPRD DKI dari PDIP Dwi Rio Sambodo (keempat kanan)/Ist

Nusantara

IBSW Minta Pemprov DKI Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata New Monggo Mas yang berdasarkan hasil razia Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mendapat apresiasi.

Salah satunya dari Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW). Apresiasi itu bahkan disampaikan langsung Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika dan Sekretaris Eksekutif IBSW, Varhan Abdul Aziz, serta enam fungsionaris lainnya ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/1).

Rombongan ini diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo dan Waode Herlina


Selain mengapresiasi, dalam kunjungan itu IBSW juga turut menyatakan sejumlah permintaan pada Pemprov DKI dan DPRD DKI.

“Kami minta DPRD DKI agar mengingatkan, memonitor Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, BNNP untuk secara rutin merazia dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan tanpa pandang bulu,” ujar Nova Andika kepada wartawan.

Menurutnya, berdasarkan catatan dan investigasi IBSW, masih banyak tempat hiburan yang terindikasi kuat diduga terdapat peredaran narkoba. Hanya saja, tempat-tempat itu masih luput dari razia.

DPRD DKI juga diminta untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang memuat kewajiban pembentukan Standard Operating Procedure (SOP) tentang tempat hiburan malam.

SOP nantinya wajib diteken seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen tidak menggunakan narkoba, tidak membiarkan terhadap peredaran narkoba, dan tidak ikut serta dalam peredaran narkoba.

“Agar manajemen menyidak pada locker karyawan secara rutin dan berkala. Manajemen secara mandiri dan rutin lakukan tes urine kepada seluruh karyawan dan lakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar,” sambungnya.

DPRD juga harus memaksimalkan fungsi legislasi dalam membuat Perda tentang usaha hiburan malam. Hal ini harus mengatur detail pelaksanaan, aturan baku, penegakan hukum dan apresiasi berkaitan dengan upaya penegakan antinarkoba di lingkungan tersebut.

“DPRD wajib mengawasi secara komprehensif dalam realisasi dan penerapan Perda tersebut,” tegasnya.

Sementara kepada pihak-pihak terkait penanggulangan narkoba, IBSW memastikan akan terus mengawasi kinerja mereka.

“Harus tegas tanpa pandang bulu memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya