Berita

Guru besar UI, Hikmahanto Juwono/RMOL

Dunia

Trump Bisa Dimakzulkan Karena Bunuh Jenderal Soleimani

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Donald Trump memerintahkan tentara militer Amerika Serikat untuk membunuh Komandan Garda Quds Jenderal Qassem Soleimani dengan cara membombardir bandara Baghdad saat sang jenderal berada di tempat tersebut.

Tindakan yang dilakukan militer Amerika Serikat dikecam hampir seluruh negara.  Trump berdalih membunuh Jenderal Qassem Soleimani lantaran dianggap berbahaya dan menyebutnya sebagai teroris kelas kakap.

Saat ini, Donald Trump tengah dalam proses pemakzulan oleh parlemen AS. Hal itu disebut akan berimbas pada persetujuan senator dan mahkamah AS untuk segera memakzulkan Trump lantaran dinilai telah melakukan kejahatan internasional.


Guru besar ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mempertanyakan sikap Trump yang membunuh Jenderal Qassem Soleimani atas dasar rakyat Amerika atau meraih popularitasnya sendiri.

“Bisa saja (dimakzulkan) karena begini pertanyaan bagi kita adalah apakah memang Presiden trump itu menjalankan right to self defense-nya Amerika hak untuk mempertahankan diri karena Soleimani  dianggap sebagai pelaku teror untuk kepentingan AS,” ucap Hikmahanto usai acara diskusi perihal Natuna di Resto Tjikini 5, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Jika Trump melakukan pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani atas dasar meningkatkan popularitasnya di Amerika Serikat, maka apa yang dilakukan Trump merupakan kejahatan internasional.

“Kalau misalnya upaya mendapatkan popularitas dalam negeri maka ini bukan right to self defense, dia sudah melakukan kejahatan internasional karena Soleimani ini adalah wakil dari negara Iran. Dia ada di Irak dalam konteks undangan ketika dia tidak dalam situasi berperang dengan tentara AS,” jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya