Berita

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin/Ist

Politik

Usai Reses, DPD RI Akan Bahas 50 RUU

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 03:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tahun ini, DPD RI akan membahas 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) baik dari Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Dari 50 RUU tersebut diantaranya, 40 RUU dari DPR RI, sembilan dari Pemerintah, dan satu RUU dari DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan.

“DPR RI pada tahun lalu telah menugaskan kami membahas 50 RUU. Jadi DPR RI meminta kita membahas 50 RUU,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat menerima delegasi dari DPRD Kabupaten Minahasa di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).

Di hadapan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa, Mahyudin menjelaskan tugas dan fungsi DPD RI merupakan delapan lembaga negara dan mempunyai posisi sejajar dengan lembaga lain namun berbeda tugas dan fungsinya.


“Tapi DPD RI memiliki kewenangan baru, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda),” ujar senator asal Kalimantan Timur itu.

Di sisi lain, Mahyudin menjelaskan cara kerja DPR RI dan DPD RI juga sangat berbeda. DPD RI sangat disiplin dan lebih ramai karena terdiri dari 136 anggota yang cara pandang serta berfikirnya berbeda-beda.

“Beda dengan DPR RI, di sana diatur oleh ketua umum partai. Namun di DPD RI tidak demikian, otomatis DPD RI dan DPR RI output-nya berbeda,” tuturnya.

Ia juga menyinggung bergulirnya Amandemen UUD 1945, dimana DPD RI juga akan turut serta membahas bersama di dalam MPR RI. Sehingga ke depan, DPD RI benar-benar bisa menjadi bikameral murni dalam membuat UU.

“Tentunya DPD RI akan membuat UU berkaitan kepentingan daerah, sementara yang umum oleh DPR RI. Jadi kita menunggu amandemen dari MPR RI. Karena MPR RI yang mempunyai kewenangan itu,” kata Mahyudin.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara, Stafanus B.A.N Liow menjelaskan bahwa DPD RI juga memiliki tugas dan wewenang dalam bidang tertentu seperti pemekaran daerah, penggabungan daerah, dan pemisahan daerah. Pada priode lalu, pimpinan DPD RI juga sempat menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait moratorium pemekaran daerah.

“Kami sempat menanyakan langsung kepada presiden. Memang alasan utama persoalan keuangan. Namun sikap DPD RI final yaitu mendukung adanya pemekaran tapi daerah prioritas,” papar anggota Komite II DPD RI ini.

Di kesempatan sama, pimpinan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa Okstesi Runtu, mengatakan kedatangan rombongan ke DPD RI ingin mengetahui lebih dalam tugas dan fungsi DPD RI. Apalagi pihaknya ingin mendapatkan informasi lebih dalam terkait perda serta pemekaran daerah.

“Di salah satu kota di Kabupaten Minahasa ada yang meminta pemekaran. Memang saat ini sedang ada moratorium, namun masyarakat masih saja meminta untuk segera pemekaran. Untuk itu kami ingin tahu lebih lanjut terkait pemekaran,” terangnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya