Berita

Ilustrasi KPU/Net

Hukum

JPPR: OTT Wahyu Setiawan Tunjukkan KPU Sudah Runtuh

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Wahyu Setiawan menunjukkan otoritas moral Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah runtuh.

Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, OTT komisioner KPU tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi dan KPU secara kelembagaan.

"Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, ternyata telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi," kata Alwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).

JPPR menyayangkan OTT Wahyu Setiawan. Meski sebelumnya lembaga antirasuah itu juga pernah melakukan OTT terhadap anggota KPU Mulyana W. Kusumah tahun 2005 silam.

Menurut Alwan, OTT ini menjadi tidak linear dengan semangat KPU yang ingin melarang mantan napi koruptor maju pada Pilkada.

"Pada lain hal, kejadian tersebut juga sangat berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah," ujar Alwan.

Dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, JPPR secara tegas menyatakan kepada penegak hukum segera memberikan tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan indikasi korupsi di lingkungan KPU.

"OTT Wahyu Setiawan ini sebagai momentum KPU untuk membersikan lembaga dari oknum yang koruptor. JPPR meminta KPU membuka ke publik secara objektif siapa yang memberikan suap, dan apa indikasinya," tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya