Berita

Senator Jakarta, Fahira Idris, enggan berandai-andai ibukota pindah ke Kaltim/RMOL

Politik

Fahira: Ada 30 UU Yang Harus Diubah Untuk Pemindahan Ibukota, Tidak Usah Berandai-andai

RABU, 08 JANUARI 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo telah mantap memindahkan Ibukota Negara ke Kabupaten Penajam Pasar Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun, ternyata ada banyak Undang-undang yang harus diubah terkait pemindahan ibukota ini.

Seperti perubahan status DKI Jakarta setelah ibukota pindah yang masih belum jelas. Sebab, Undang-undang mengenai ibukota negara beserta aturan turunannya belum direvisi.

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie menyatakan, Jakarta tetap bisa menjadi daerah khusus. Senator asal DKI Jakarta ini menilai, dengan sejarah panjang sebagai ibukota negara, Jakarta sebaiknya dijadikan sebagai daerah khusus ekonomi.


Menanggapi pendapat Jimly, Senator asal Jakarta lainnya, Fahira Idris justru menegaskan jangan terlalu berandai-andai mengenai pemindahan ibukota.

"Kemarin waktu di sidang paripurna, saya sudah bilang bahwa pemindahan ibukota ke Penajam, itu harus mengubah 30 Undang-undang. Bayangkan itu," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).

"Satu Undang-undang saja kita tiga tahun. Kalau 30 UU jadi 90 tahun. Saya sendiri nggak yakin kita ini pindah. Jadi saya nggak mau berandai-andai lah ya," sambungnya.

Fahira berharap semua pihak dapat mendukung supaya DKI tetap jadi pusat pemerintahan dan pusat ekonomi Indonesia.

"Karena membangkitkan ekonomi bukan dengan cara memindahkan Jakarta," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya