Berita

Kivlan Zen menolak menjawab pertanyaan Jaksa/RMOL

Hukum

Kivlan Zen Enggan Jawab Pertanyaan Jaksa, Ini Alasannya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada satu momen menarik yang muncul saat persidangan yang menghadirkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi bagi terdakwa Habil Marati dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat.

Kivlan enggan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak berkaitan langsung dengan terdakwa Habil Marati.

Mulanya, Jaksa Permana menanyakan apakah Kivlan pernah bertemu Helmi Kurniawan alias Iwan di Monumen Lubang Buaya pada 1 Oktober 2018 silam. Namun, Kivlan dengan tegas menyatakan tak akan menjawab pertanyaan Jaksa lantaran kapasitasnya sebagai saksi mahkota untuk Habil Marati bukan Iwan.

"Apakah saudara pernah bertemu dengan saudara Helmi Kurniawan tanggal 1 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB di Monumen Lubang Buaya?" tanya Jaksa.

"Mohon maaf Yang Mulia, Pak Jaksa, saya katakan masalah saya dengan Habil Marati. Kalau itu saya tidak akan menjawab. Nanti waktu posisinya sebagai terdakwa akan saya jawab," ucap Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kemudian Hakim Ketua Saifudin Zuhri mencoba menjelaskan kepada Kivlan terkait pertanyaan Jaksa. Saifudin mengingatkan Kivlan yang sudah disumpah sebelum sidang dimulai. Karena itu ia meminta Kivlan untuk menjawab pertanyaan Jaksa.

"Dijawab saja apa yang saudara ketahui, lihat, alami. Kalau memang saudara mengalami, melihat, mendengar, silakan dijawab," kata Saifudin.

Namun, lagi-lagi Kivlan menegaskan bahwa dirinya tak akan menjawab pertanyaan Jaksa. Ia bersikukuh untuk diperiksa sebagai saksi mahkota bagi Habil Marati.

"Maaf, maaf, mohon maaf Yang Mulia, saya saksi untuk Habil. Saya akan jawab ketika jadi terdakwa, di luar itu saya tidak jawab," tegasnya.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya