Berita

Polresta Surabaya menggelar bukti penipuan berkedok perumahan syariah/RMOLJatim

Presisi

Penipuan Berkedok Perumahan Syariah, Ratusan Miliar Uang Konsumen Raib

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hati dalam membeli rumah. Alih-alih bisa memiliki rumah impian, puluhan orang di Jawa Timur justru harus merugi ratusan miliar rupiah.

Sebuah penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence, dibongkar Polresta Surabaya. Dirut PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil penipuan mencapai ratusan ratusan milliar rupiah dari 32 korban.

"Ternyata tanah orang lain bukan milik tersangka MS atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Belum lagi yang dilaporkan ke Polda Jatim dan Polres Sidoarjo," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/1), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Dari laporan para korban, masih kata Sandi, pihaknya telah mendatangi salah satu kantor pemasaran perumahan tersebut, yang berada di Jalan Rungkut Menanggal. Namun saat didatangi kantor dalam keadaan sepi.

"Kita kemudian mengamankan direktur utamanya ini," sambungnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mencari pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Masih kami kembangkan, siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana, termasuk peran dari agen pemasaran," terang Sandi.

Dipaparkan sandi, untuk mengungkap peran sejumlah pihak tersebut, pihaknya telah memeriksa para saksi korban.

"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya