Berita

Polresta Surabaya menggelar bukti penipuan berkedok perumahan syariah/RMOLJatim

Presisi

Penipuan Berkedok Perumahan Syariah, Ratusan Miliar Uang Konsumen Raib

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hati dalam membeli rumah. Alih-alih bisa memiliki rumah impian, puluhan orang di Jawa Timur justru harus merugi ratusan miliar rupiah.

Sebuah penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence, dibongkar Polresta Surabaya. Dirut PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil penipuan mencapai ratusan ratusan milliar rupiah dari 32 korban.

"Ternyata tanah orang lain bukan milik tersangka MS atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Belum lagi yang dilaporkan ke Polda Jatim dan Polres Sidoarjo," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/1), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Dari laporan para korban, masih kata Sandi, pihaknya telah mendatangi salah satu kantor pemasaran perumahan tersebut, yang berada di Jalan Rungkut Menanggal. Namun saat didatangi kantor dalam keadaan sepi.

"Kita kemudian mengamankan direktur utamanya ini," sambungnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mencari pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Masih kami kembangkan, siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana, termasuk peran dari agen pemasaran," terang Sandi.

Dipaparkan sandi, untuk mengungkap peran sejumlah pihak tersebut, pihaknya telah memeriksa para saksi korban.

"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya