Berita

Polresta Surabaya menggelar bukti penipuan berkedok perumahan syariah/RMOLJatim

Presisi

Penipuan Berkedok Perumahan Syariah, Ratusan Miliar Uang Konsumen Raib

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hati dalam membeli rumah. Alih-alih bisa memiliki rumah impian, puluhan orang di Jawa Timur justru harus merugi ratusan miliar rupiah.

Sebuah penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence, dibongkar Polresta Surabaya. Dirut PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil penipuan mencapai ratusan ratusan milliar rupiah dari 32 korban.

"Ternyata tanah orang lain bukan milik tersangka MS atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Belum lagi yang dilaporkan ke Polda Jatim dan Polres Sidoarjo," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/1), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Dari laporan para korban, masih kata Sandi, pihaknya telah mendatangi salah satu kantor pemasaran perumahan tersebut, yang berada di Jalan Rungkut Menanggal. Namun saat didatangi kantor dalam keadaan sepi.

"Kita kemudian mengamankan direktur utamanya ini," sambungnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mencari pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Masih kami kembangkan, siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana, termasuk peran dari agen pemasaran," terang Sandi.

Dipaparkan sandi, untuk mengungkap peran sejumlah pihak tersebut, pihaknya telah memeriksa para saksi korban.

"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya