Berita

TikTok/Net

Dunia

Dianggap Ancaman Nasional, Angkatan Darat AS Larang Tentara Gunakan Aplikasi TikTok

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tentara Amerika Serikat resmi dilarang menggunakan aplikasi video pendek yang populer, TikTok dengan alasan ancaman keamanan.

"Ada Pesan Kesadaran Siber ​​yang dikirim pada 16 Desember mengidentifikasi TikTok memiliki potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," kata juru bicara Angkatan Darat Letnan Kolonel Robin L. Ochoa.

"Pesan itu mengarahkan tindakan yang tepat bagi karyawan untuk mengambil untuk menjaga informasi pribadi mereka. Pedoman ini adalah untuk waspada terhadap aplikasi yang Anda unduh, memantau telepon Anda untuk teks-teks yang tidak biasa dan tidak diminta, dan menghapusnya segera dan menghapus instalasi TikTok untuk menghindari segala paparan informasi pribadi," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa TikTok dinggao sebagai ancaman dunia maya.

"Kami tidak mengizinkannya di telepon pemerintah," sambungnya seperti dimuat Press TV (Kamis, 2/1).

Bulan lalu, Angkatan Laut Amerika Serikat telah mengeluarkan larangan serupa dengan alasan yang sama.

Sebelumnya pada bulan Oktober lalu, pemimpin Demokrat Senat Chuck Schumer dari New York dan Senator Tom Cotton, R-Ark, seorang anggota komite Angkatan Bersenjata dan Komite Intelijen, mengirim surat kepada direktur pelaksana intelijen nasional Joseph Maguire. Surat itu memintanya untuk menilai TikTok dan perusahaan lain yang berbasis di China untuk risiko keamanan potensial.

Anggota parlemen berpendapat bahwa perusahaan ByteDance yang berbasis di China yang membuat aplikasi TikTok dapat dipaksa untuk mendukung dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis China.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya