Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Serang Balik Oposisi, PM India Salahkan Pakistan Soal UU Kewarganegaraan Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerang balik kritik yang menyerangnya terkait Undang-Undang Baru kewarganegaraan India yang kontroversial.

Dia menekankan bahwa UU Kewarganegaraan India yang baru dirancang untuk membantu kelompok minoritas untuk memiliki kewarganegaraan. Modi bahkan secara khusus menunjuk Pakistan sebagai fokus utamanya adalah pada kegiatan di Pakistan yang dituduhnya kerap menganiaya kelompok agama.

"Pakistan dibentuk atas dasar agama dan minoritas dianiaya di sana. Mereka yang dianiaya dipaksa untuk datang ke India sebagai pengungsi," kata Modi pada Kamis (2/1).


Dia juga mengkritik oposisi yang menentang UU Kewarganegaraan tersebut. Modi menuduh partai oposisi utama India, yakni Kongres Nasional India (INC) menyerang legislatif negara itu dan pengungsi yang rentan.

"Tapi (INC) dan sekutunya tidak berbicara menentang Pakistan, sebaliknya mereka melakukan demonstrasi melawan para pengungsi ini," kata Modi.

"Mereka yang merasa gelisah terhadap Parlemen India hari ini, saya ingin mengatakan bahwa (yang) perlu adalah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan Pakistan di tingkat internasional. Jika Anda harus gelisah, angkat suara menentang tindakan Pakistan selama 70 tahun terakhir," jelas Modi seperti dimuat Russia Today.

Untuk diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru yang secara resmi dikenal sebagai Citizenship Amendment Act (CAA), itu telah menjadi salah satu isu terpanas di negara ini selama beberapa minggu terakhir.

UU itu memfasilitasi aksesi ke kewarganegaraan India bagi orang-orang yang berimigrasi ke negara itu dari tiga negara mayoritas Muslim, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, yang melarikan diri dari dugaan penganiayaan agama di negaranya.
Namun CAA tidak mencakup ke migran Muslim dari negara-negara tersebut. Para pejabat India menekankan bahwa hal ini dilakukan karena Islam merupakan agama mayoritas di tiga negara itu.

Para kritikus CAA mengklaim bahwa undang-undang itu diskriminatif dan anti-Muslim. Hal itu memicu kelombang protes jalanan di sejumlah wilayah di India.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya