Berita

Ilustrasi korupsi/Net

Politik

Biaya Politik Sebabkan Praktik Korupsi Dana Desa

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Sepanjang 2019, tercatat program dana desa pemerintah menjadi arena yang paling banyak dikorupsi. Fenomena ini dilihat dari tingginya angka kasus korupsi dana desa yang disidangkan sepanjang 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Medan.

Pengamat Anggaran Pemerintah Elfenda Ananda mengatakan, sebenarnya praktik dana desa di seluruh desa sama. Ditambah menurutnya praktik korupsi melalui pemilihan kepala desa sudah saling mencontoh. Sehingga politik uang tidak terhindari.

"Cuma model di Sumut yang barangkali praktik-praktik korupsi dimulai lewat misalnya pemilihan kepala desa itu sekarang sudah dicontoh. Pertama oleh ormas-ormas, kemudian ormas-ormas menyisipkan kader-kader nya. Maka terjadilah politik uang di dalam proses-proses pemilihan kepala desa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis (2/1).


Lanjut Elfenda, selain peran ormas, partai-partai juga berlomba untuk memajukan kader-kader mereka di tingkat desa.

Hal ini lah yang menurut Elfenda menyebabkan politik uang untuk menutupi biaya-biaya politik di tingkat desa tersebut tidak bisa dielakkan.

“Proses itu kemudian memunculkan politik uang yang meningkat nominalnya. Akhirnya harus menutupi cost politik,” tuturnya.

Elfenda mengatakan di Sumut atau di Medan sendiri, ormas-ormas terlihat sudah tidak melakukan hal-hal seperti itu. Lebih lanjut menurutnya, ada perbaikan yang dilakukan oleh ormas-ormas untuk memperbaiki citra mereka.

“Itu yang kemudian agak beda di daerah lain. Karena di Medan itu atau di Sumatera Utara membuat ormas pun sudah mulai mengubah pola tidak main-main seperti itu. Artinya sudah memperbaiki citranya,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya