Berita

Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah/Net

Politik

Omnibus Law Ketenagakerjaan Kedok Yang Rugikan Kaum Buruh

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus bermunculan dari kelompok buruh. Kali ini, penolakan disuarakan oleh Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung.

Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah menilai omnibus law ini akan merugikan kelangsungan hidup kaum buruh. Secara perlahan tapi pasti akan berpengaruh pada kesejahteraan dan nasib buruh Indonesia di masa mendatang.

“Ini harus kita tolak karena omnibus law adalah kedok untuk merevisi UU ketenagakerjaan yang akan merugikan kaum buruh,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/12).


Hilman mengurai, ada 11 bab yang terdiri dari 553 pasal dalam RUU Penciptaan Lapangan Kerja. Isinya tentang ketentuan umum, perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, pengembangan dan perlindungan usaha mikro serta kecil, kawasan ekonomi, pengadaan lahan, dukungan inovasi dan riset, sanksi administratif, serta ketentuan penutup.

Bab penyederhanaan perizinan berusaha memuat lima sektor usaha, pertama tentang perikanan, kelautan, pertanian, dan kehutanan sebanyak 91 pasal.

Kedua mengenai energi dan sumber daya mineral sebanyak 23 pasal, Ketiga tentang perindustrian dan perdagangan sebanyak 6 pasal, dan keempat mengenai pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan perhubungan sebanyak 176 pasal. Terakhir mengenai kesehatan, obat, dan makanan sebanyak 19 pasal.

“Adapun mengenai bab ketenagakerjaan, pemerintah baru mengusulkan 21 pasal,” tegasnya.

Pasal-pasal itu berisi tentang pengaturan tenaga kerja asing, penyerahan pelaksanaan pekerjaan (outsourcing), pengupahan, alasan-alasan pemutusan hubungan kerja, dan besaran uang pesangon.

Setidaknya akan ada 32 UU yang terdampak atas RUU Penciptaan Lapangan Kerja. Di antaranya UU Ketenagakerjaan, UU UKM, UU Perseroan Terbatas, UU Kawasan Ekonomi Khusus, Kitab UU Hukum Perdata, UU Pemerintah Daerah, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Perindustrian.

“Kalau ini memang terjadi, maka nasib buruh dan rakyat semakin sengsara. Untuk itu, harus kita tolak sesuai hak konstitusi buruh yaitu dengan menyuarakan suara penolakan buruh terhadap pemerintah,” tegasnya.

Tidak hanya FBK Pulogadung yang menolak omnibus law. Ada juga kelompok buruh lain, seperti KSPI dan Gerakan Buruh Jakarta.

“Forum Buruh Kawasan (FBK) bersama buruh lainnya, akan terus melakukan sosialisasi kepada buruh untuk menolak omnibus law cipta lapangan kerja yang akan merugikan kaum buruh Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya