Berita

Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah/Net

Politik

Omnibus Law Ketenagakerjaan Kedok Yang Rugikan Kaum Buruh

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus bermunculan dari kelompok buruh. Kali ini, penolakan disuarakan oleh Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung.

Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah menilai omnibus law ini akan merugikan kelangsungan hidup kaum buruh. Secara perlahan tapi pasti akan berpengaruh pada kesejahteraan dan nasib buruh Indonesia di masa mendatang.

“Ini harus kita tolak karena omnibus law adalah kedok untuk merevisi UU ketenagakerjaan yang akan merugikan kaum buruh,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/12).


Hilman mengurai, ada 11 bab yang terdiri dari 553 pasal dalam RUU Penciptaan Lapangan Kerja. Isinya tentang ketentuan umum, perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, pengembangan dan perlindungan usaha mikro serta kecil, kawasan ekonomi, pengadaan lahan, dukungan inovasi dan riset, sanksi administratif, serta ketentuan penutup.

Bab penyederhanaan perizinan berusaha memuat lima sektor usaha, pertama tentang perikanan, kelautan, pertanian, dan kehutanan sebanyak 91 pasal.

Kedua mengenai energi dan sumber daya mineral sebanyak 23 pasal, Ketiga tentang perindustrian dan perdagangan sebanyak 6 pasal, dan keempat mengenai pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan perhubungan sebanyak 176 pasal. Terakhir mengenai kesehatan, obat, dan makanan sebanyak 19 pasal.

“Adapun mengenai bab ketenagakerjaan, pemerintah baru mengusulkan 21 pasal,” tegasnya.

Pasal-pasal itu berisi tentang pengaturan tenaga kerja asing, penyerahan pelaksanaan pekerjaan (outsourcing), pengupahan, alasan-alasan pemutusan hubungan kerja, dan besaran uang pesangon.

Setidaknya akan ada 32 UU yang terdampak atas RUU Penciptaan Lapangan Kerja. Di antaranya UU Ketenagakerjaan, UU UKM, UU Perseroan Terbatas, UU Kawasan Ekonomi Khusus, Kitab UU Hukum Perdata, UU Pemerintah Daerah, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Perindustrian.

“Kalau ini memang terjadi, maka nasib buruh dan rakyat semakin sengsara. Untuk itu, harus kita tolak sesuai hak konstitusi buruh yaitu dengan menyuarakan suara penolakan buruh terhadap pemerintah,” tegasnya.

Tidak hanya FBK Pulogadung yang menolak omnibus law. Ada juga kelompok buruh lain, seperti KSPI dan Gerakan Buruh Jakarta.

“Forum Buruh Kawasan (FBK) bersama buruh lainnya, akan terus melakukan sosialisasi kepada buruh untuk menolak omnibus law cipta lapangan kerja yang akan merugikan kaum buruh Indonesia,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya