Berita

Mirah Sumirat/Net

Nusantara

Pekan Depan, Buruh Pulogadung Gelar Solidaritas Untuk Mirah Sumirat

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Mirah Sumirat yang diputus hubungan kerja mengalir dari rekan seprofesi.

Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung bahkan telah menyiapkan aksi solidaritas untuk mendukung Mirah Sumirat. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah mengurai bahwa pihaknya akan menggelar aksi solidaritas pada pekan depan, tepatnya Kamis (9/1).

“Kami FBK mengecam managemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) yang arogan serta semena-mena,” tegasnya kepada wartawan, Senin (30/12).


Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, menolak PHK sepihak  terhadap Mirah Sumirat sebagai Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ) dan Karyawan tetap PT. JLJ karena tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku

“Menolak program penugasan paksa pekerja ke perusahaan lain (antara lain di PT. Hutama Karya, dll) tanpa adanya surat tugas, kepastian jangka waktu penugasan dan jaminan keberlanjutan mendapatkan pekerjaan di PT. JLJ,” tegasnya.

Kami juga mengecam dugaan tindakan union busting atau penghalangan berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT. JLJ.

Antara lain, dalam bentuk PHK sepihak terhadap Mirah Sumirat, dugaan pemaksaan terhadap pekerja untuk mengundurkan diri dari Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ).

“Dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap SKJLJ,” sambung Hilman.

FBK Pulogadung juga menuntut perusahaan membayarkan bonus, uang makan, uang transport pekerja PT. JLJ sesuai PKB yang berlaku, terhadap kurang lebih 300 karyawan tetap.

Buruh juga menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku.

“Menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya