Berita

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas/Net

Dunia

Israel Pangkas Dana 43 Juta Dolar AS, Palestina Semakin Tercekik

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 08:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Israel akan menahan sekitar 43 juta dolar AS dalam bentuk penyerahan pajak kepada Otoritas Palestina (PA) dalam waktu dekat.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kabinet Keamanan Israel akhir pekan kemari (Minggu, 29/12), hal ini dilakukan karena mereka mengklaim bahwa sumber dana tersebut digunakan untuk mendukung keluarga militan di Palestina yang terbunuh atau terluka.

Keputusan tersebut mengikuti pemangkasan dana serupa oleh Israel pada bulan Februari lalu dengan alasan untuk mengimbangi pembayaran PA kepada para militan Palestina yang dipenjara.


PA membalas hal itu dengan memboikot semua penyerahan pajak selama lebih dari setengah tahun.

Untuk diketahui bahwa si bawah kesepakatan perdamaian sementara dari tahun 1990an, Israel memungut pajak atas nama Palestina, yang menempatkan jumlah saat ini mencapai 222 juta dolar AS per bulan.

Namun pasang-surut diplomasi dan pembicaraan yang terhenti sejak 2014, membuat Israel terkadang menahan uang tersebut sebagai bentuk protes atau tekanan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut bahwa pihaknya akan sangat dirugikan.

"Ini (keputusan Israel) akan sangat merugikan kami," kata Abbas kepada anggota partainya Fatah di pusat kota Palestina Ramallah.

"Tapi kami punya hak dan kami tidak akan takut," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Di sisi lain Abbas juga mengakui bahwa dana tersebut kerap digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga-keluarga Palestina yang dipenjara atas tuduhan keamanan atau mereka yang terbunuh atau terluka oleh pasukan Israel.

"Sudah terlalu lama, kami mengizinkan PA untuk membayar gaji kepada teroris. Pesta itu sudah berakhir," kata Wakil Menteri Pertahanan Israel Avi Dichter di Twitter.

Pemangkasan ini diperkirakan akan semakin mencekik Palestina yang telah kekurangan dana.

Sebelumnya, Amerika Serikat juga mengeluarkan undang-undang tahun lalu untuk mengurangi bantuan ke PA secara tajam kecuali jika PA menghentikan pemberian tunjangan semacam itu.

Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga memangkas bantuan ratusan juta dolar untuk organisasi kemanusiaan dan lembaga Amerika Serikat yang membantu Palestina.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya