Berita

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas/Net

Dunia

Israel Pangkas Dana 43 Juta Dolar AS, Palestina Semakin Tercekik

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 08:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Israel akan menahan sekitar 43 juta dolar AS dalam bentuk penyerahan pajak kepada Otoritas Palestina (PA) dalam waktu dekat.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kabinet Keamanan Israel akhir pekan kemari (Minggu, 29/12), hal ini dilakukan karena mereka mengklaim bahwa sumber dana tersebut digunakan untuk mendukung keluarga militan di Palestina yang terbunuh atau terluka.

Keputusan tersebut mengikuti pemangkasan dana serupa oleh Israel pada bulan Februari lalu dengan alasan untuk mengimbangi pembayaran PA kepada para militan Palestina yang dipenjara.


PA membalas hal itu dengan memboikot semua penyerahan pajak selama lebih dari setengah tahun.

Untuk diketahui bahwa si bawah kesepakatan perdamaian sementara dari tahun 1990an, Israel memungut pajak atas nama Palestina, yang menempatkan jumlah saat ini mencapai 222 juta dolar AS per bulan.

Namun pasang-surut diplomasi dan pembicaraan yang terhenti sejak 2014, membuat Israel terkadang menahan uang tersebut sebagai bentuk protes atau tekanan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut bahwa pihaknya akan sangat dirugikan.

"Ini (keputusan Israel) akan sangat merugikan kami," kata Abbas kepada anggota partainya Fatah di pusat kota Palestina Ramallah.

"Tapi kami punya hak dan kami tidak akan takut," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Di sisi lain Abbas juga mengakui bahwa dana tersebut kerap digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga-keluarga Palestina yang dipenjara atas tuduhan keamanan atau mereka yang terbunuh atau terluka oleh pasukan Israel.

"Sudah terlalu lama, kami mengizinkan PA untuk membayar gaji kepada teroris. Pesta itu sudah berakhir," kata Wakil Menteri Pertahanan Israel Avi Dichter di Twitter.

Pemangkasan ini diperkirakan akan semakin mencekik Palestina yang telah kekurangan dana.

Sebelumnya, Amerika Serikat juga mengeluarkan undang-undang tahun lalu untuk mengurangi bantuan ke PA secara tajam kecuali jika PA menghentikan pemberian tunjangan semacam itu.

Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga memangkas bantuan ratusan juta dolar untuk organisasi kemanusiaan dan lembaga Amerika Serikat yang membantu Palestina.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya