Berita

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas/Net

Dunia

Israel Pangkas Dana 43 Juta Dolar AS, Palestina Semakin Tercekik

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 08:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Israel akan menahan sekitar 43 juta dolar AS dalam bentuk penyerahan pajak kepada Otoritas Palestina (PA) dalam waktu dekat.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kabinet Keamanan Israel akhir pekan kemari (Minggu, 29/12), hal ini dilakukan karena mereka mengklaim bahwa sumber dana tersebut digunakan untuk mendukung keluarga militan di Palestina yang terbunuh atau terluka.

Keputusan tersebut mengikuti pemangkasan dana serupa oleh Israel pada bulan Februari lalu dengan alasan untuk mengimbangi pembayaran PA kepada para militan Palestina yang dipenjara.


PA membalas hal itu dengan memboikot semua penyerahan pajak selama lebih dari setengah tahun.

Untuk diketahui bahwa si bawah kesepakatan perdamaian sementara dari tahun 1990an, Israel memungut pajak atas nama Palestina, yang menempatkan jumlah saat ini mencapai 222 juta dolar AS per bulan.

Namun pasang-surut diplomasi dan pembicaraan yang terhenti sejak 2014, membuat Israel terkadang menahan uang tersebut sebagai bentuk protes atau tekanan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut bahwa pihaknya akan sangat dirugikan.

"Ini (keputusan Israel) akan sangat merugikan kami," kata Abbas kepada anggota partainya Fatah di pusat kota Palestina Ramallah.

"Tapi kami punya hak dan kami tidak akan takut," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Di sisi lain Abbas juga mengakui bahwa dana tersebut kerap digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga-keluarga Palestina yang dipenjara atas tuduhan keamanan atau mereka yang terbunuh atau terluka oleh pasukan Israel.

"Sudah terlalu lama, kami mengizinkan PA untuk membayar gaji kepada teroris. Pesta itu sudah berakhir," kata Wakil Menteri Pertahanan Israel Avi Dichter di Twitter.

Pemangkasan ini diperkirakan akan semakin mencekik Palestina yang telah kekurangan dana.

Sebelumnya, Amerika Serikat juga mengeluarkan undang-undang tahun lalu untuk mengurangi bantuan ke PA secara tajam kecuali jika PA menghentikan pemberian tunjangan semacam itu.

Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga memangkas bantuan ratusan juta dolar untuk organisasi kemanusiaan dan lembaga Amerika Serikat yang membantu Palestina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya