Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Komnas PA Sebut Lampung Urutan 11 Daerah Rawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 03:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia mencatat Provinsi Lampung masuk dalam daerah darurat kasus kejahatan dan kekerasan seksual anak dengan menempati urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait usai melantik pengurus LPAI Kota Bandarlampung belum lama ini.

Menurutnya, kekerasan dan kejahatan anak di Lampung kerap berulang dengan berbagai motif.


“Ada ekploitasi ekonomi, seperti yang terjadi baru-baru ini, ada di Pesawaran, juga di Lampung Selatan, Lampung Timur, termasuk di Bandar Lampung, itu artinya tak henti-hentinya kasus kekerasan anak,” ujar Arist seperti dikutip dari Kantor Berita Rmollampung, Minggu (29/12).

Ia menceritakan, sebelum pelantikan, ia sempat mengunjungi korban kekerasan seksual asal Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun mengalami gangrape yang dilakukan 16 pelaku.

“Kami sudah konfirmasi ke Polres Pesawaran, 8 pelaku sudah tertangkap, dan lainnya masih buron, Ini sangat memprihatikan, pengakuan korban ini dilakukan dua hari dua malam oleh 16 pelaku, peristiwa ini pernah terjadi di Bengkulu 2 tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, baru-baru ini terjadi peristiwa pencabulan anak asal Lampung Tengah yang dilakukan pelatih olah raganya di malam sebelum pertandingan.

“Ini perilaku biadab, dan ini sudah dilaporkan. Hal tersebut membuktikan Lampung dalam keadaan darurat, Komnas Perlindungan Anak akan segera menindaklanjuti ini. Tidak ada kata kompromi,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya