Berita

ST Burhanuddin/Net

Politik

Gertak Ajak Masyarakat Kawal ST Burhanuddin Ungkap Jiwasraya

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 19:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pencekalan terhadap 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka kasus Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari Sekjen Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat demi mengantisipasi orang-orang yang diduga bersalah dalam kebangkrutan Jiwasraya kabur dan menghilangkan barang bukti.

Lebih lanjut, Gertak mendesak agar Kejaksaan Agung yang dikomandoi ST Burhanuddin lebih serius dalam menangani kasus Jiwasraya.


“Jangan takut terhadap intervensi pihak manapun,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12).

Sementara masyarakat, sambung Dimas, harus terus mengawal kasus yang telah merugikan negara hingga belasan triliun tersebut.

“Jangan mandek di tengah jalan seperti kasus besar lainnya,” pungkasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan pencekalan terhadap sepuluh orang. Mereka berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS. Namun demikian, Burhanuddin belum menjelaskan detail asal dan latar belakang sepuluh orang tersebut.

“Kita sudah mulai kejar. Tadi malam sudah dicekal, per malam ini," tegasnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya