Berita

Hifdzil Alim/RMOL

Politik

Hifdzil Alim: Jika Terbukti Korupsi, Lebih Baik Kasus Jiwasraya Ditangani KPK

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 20:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan mega korupsi di PT Jiwasraya mulai terkuak. Jaksa Agung ST Burhanudin menyebutkan bahwa ada dugaan potensi kerugian negara senilai total Rp 13,7 triliun.

Potensi kerugian negara itu bahkan 2 kali lebih besar dari skandal Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun.

Analis Hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim sebelumnya menyatakan perlunya kolaborasi untuk mengungkap kasus megakorupsi di bidang asuransi itu.

Menurut Hifdzil, jika ditemukan bukti-bukti awal ada indikasi korupsi, maka penanganannya lebih baik diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan alasannya. Pertama, karean sorotan publik yang kuat, dan kedua sebagai ujian bagi pemberlakuan UU KPK baru baru ditetapkan.  

"Saya lebih prefer KPK yang menangani jika kasus Jiwasraya ini adalah kasus korupsi. Setidaknya dua alasannya. Pertama, kasus ini sudah menyita perhatian publik dengan dugaan kerugian negara trilyunan rupiah. Kedua, ini juga menjadi ujian untuk KPK dengan undang-undang barunya, apakah efektif atau tidak," kata Hifdzil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

Meski demikian, Hifdzil tidak mempersoalkan apabila nantinya penanganan kasus dugaan megakorupsi itu akan ditangani bersama oleh Kejaksaan Agung, KPK dan Polri.

"Jika harus berkolaborasi, ya ndak masalah. Tapi perlu dipahami bahwa kerjasama penegakan hukum itu harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk soal siapa yang akan memimpin penanganan perkara tersebut," tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya