Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Politik

Jiwasraya Bobrok Karena Investasi Fiktif? Ini Kata Komisi VI DPR

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 01:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan adanya kongkalikong dalam menjalankan investasi fiktif dan pembobolan dana nasabah antara mantan direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim mencuat.

Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Namun, hal itu belum dapat dibuktikan lantaran hingga saat ini pihak Kejagung masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Faisol Riza berpandangan, kasus tersebut masih harus menunggu hasil penanganan dari Kejagung mengenai adanya pemufakatan antara dua pejabat tinggi perusahaan asuransi negara itu.


“Kita belum tahu hasil penanganan dari Kejaksaan ini, apakah (utang Jiwasraya) diakibatkan karena pemufakatan untuk membobol dana nasabah atau karena kecerobohan dari oknum perusahaan melakukan investasi di saham yang bodong, atau sengaja memilih saham kelas tertentu,” ujar Faisol kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).

Pihaknya menyerahkan sepnuhnya kepada Kejagung untuk memeriksa dan menyelidiki secara intensif dugaan kongkalikong di tubuh perusahaan asuransi BUMN tersebut.

“Kita lihat dan tunggu hasil pemeriksaan atau penyelidiakn dari Kejaksaan karena ini perkara sudah lama. Kita lihat pasti ada banyak pihak yang terlibat kalau memang ini upaya permufakatan jahat untuk membobol dana nasabah,” katanya.

 â€œTapi kita bisa mengambil kesimpulan tanpa adanya hasil pemeriksaan dari kejaksaan,” tambahnya.

Menurutnya, yang terpenting dari masalah Jiwasraya ini adalah keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk menyiapkan skema penyelesaian dana nasabah yang terkatung-katung hingga belasan triliun rupiah.

"Kita tidak ingin penyelesaian ini berlarut-larut sehingga menimbulkan citra yang kurang baik untuk industri keuangan kita,” tuturnya.

Padahal, sambung Faisol, pemerintah saat ini sedang giat melakukan penataan terhadap industri yang dimiliki oleh negara agar terhindar dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu jangan biarkan lagi Jiwasraya terkatung-katung, khususnya untuk menyelesaikan dana nasabah. Toh ada beberapa skema yang sebenarnya sudah mereka siapkan dan mereka pahami. Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk (pengungkapan),” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya