Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP:

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 01:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menerima surat terbuka dari Forum Guru Besar Indonesia yang ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik ijazah dan legitimasi kepemimpinan. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.

"Jadi, DPP PDI Perjuangan menerima surat terbuka yang ditujukan kepada saudara Gibran Rakabuming Raka: Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional dari Forum Guru Besar Indonesia," kata Hasto.


Hasto menegaskan bahwa aspirasi dari para akademisi tersebut merupakan bentuk suara nurani yang patut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto dan juga partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Suara-suara seperti inilah yang juga harus didengarkan oleh Presiden Prabowo, oleh partai-partai di DPR," kata Hasto.

Dalam surat terbuka tersebut, para guru besar menyoroti tiga poin utama, yakni runtuhnya keteladanan dan etika bernegara, timbulnya krisis legitimasi di mata generasi muda serta institusi pendidikan, hingga potensi beban politik bagi kepemimpinan nasional dan stabilitas negara.

Atas dasar itu, Hasto menilai bahwa sosok pemimpin yang peka seharusnya melakukan otokritik dan mengambil langkah korektif demi kepentingan bangsa.

"Demi kepentingan bangsa dan negara, demi keteladanan, demi dihormatinya etika, ya lebih baik melakukan upaya korektif. Di surat ini disebutkan dengan mengundurkan diri," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto menegaskan bahwa menjaga etika dan norma fundamental dalam berpolitik harus dikedepankan ketimbang kepentingan kekuasaan semata.

"Buat apa menjadi pemimpin tanpa mendengarkan suara rakyat dan tanpa ada upaya untuk membangun suatu etika dan kebenaran dalam politik," pungkas Hasto.

Sebelumnya, Forum Guru Besar Indonesia mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden melalui surat terbuka bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional”.

Surat tertanggal 19 Oktober 2026 itu ditandatangani ratusan guru besar dan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya