Berita

Iwan Sumule (kedua dari kanan)/Net

Politik

Ketua Gerindra Duga Dua Nama Eks Petinggi OJK Ini Terlibat Jiwasraya

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya sedang pesakitan. Jajaran direksi bahkan sudah mengumumkan idak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono sempat mengurai bahwa gagal bayar polis yang mencapai belasan triliun rupiah terjadi karena ada investasi fiktif untuk membobol dana masyarakat di Jiwasraya.


Dia lantas menyebut dua nama yang bekerja sama dalam permufakatan tersebut, yaitu mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

"Mereka membeli saham berportofolio sampah seperti salah satu saham berkode TRAM, yang merupakan saham yang diterbitkan oleh perusahaan milik Heru Hidayat, yang sudah entah ke mana batang hidung sejak kasus jiwasraya meledak," ujar Arief kepada wartawan, Jumat lalu (20/12).

Gagal bayar Jiwasraya diduga kuat karena investasi yang serampangan di pasar modal. Di mana, perusahaan asuransi pelat merah ini, banyak membelanjakan dana nasabah ke saham lapis tiga alias gorengan. Misalnya, TRAM, IIKP, MTFN, ABBA, dan SMRU.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menyoroti faktor eksternal. Menurutnya, kondisi pesakitan Jiwasraya tidak lepas dari peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pengawasan.

OJK. menurutnya, juga memperlakukan Jiwasraya secara spesial berbeda dengan asuransi lain seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1912.

“Tak sebesar Jiwasraya, tapi jumlahnya juga triliun. OJK cabut izin dan dipailitkan 5,4 triliun,” ujar Iwan Sumule dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (22/12).

Dia menduga kuat ada keterlibatan OJK dalam kasus Jiwasraya. Bahkan Iwan Sumule menyebut dua nama mantan petinggi OJK yang diduga terlibat dalam membuat kondisi Jiwasraya pesakitan.

Dua nama yang disebut adalah Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, Firdaus Djaelani dan mantan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede.

Iwan Sumule menilai keduanya tahu tentang pembelian saham yang oleh Arief Poyuono disebut sebagai gorengan.  

“Maaf sebut nama. Keduanya, mengetahui dan diduga terlibat dalam pembelian saham dan investasi Jiwasraya diperusahaan-perusahaan yang tidak prudent,” ujarnya.

“Ada yang bilang investasi pembelian saham itu “diarahkan”, nantipun hanya dianggap lalai,” lanjut Iwan Sumule.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya