Berita

Rusdianto Samawa/Net

Publika

Ekspor Benih Lobster Menguntungkan

Devisa Negara Diprediksi Capai Puluhan Triliun Per Tahun
KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 18:57 WIB | OLEH: RUSDIANTO SAMAWA

MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal membuka keran ekspor benih lobster yang selama ini dilarang melalui kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Benih-benih lobster ini rencananya bakal diekspor ke beberapa negara, bukan hanya Vietnam.

Alasan kuat melegalkan ekspor benih lobster, yakni hitungan ekonomi dan keuntungan bagi devisa negara. Tetapi, hitungan Survival Rate (SR) lobster sudah banyak sekali referensi yang menjelaskan secara ilmiah. Survival Rate (SR) yang benar adalah 0,01 hingga 0,03 persen.

Jumlah Survival Rate (SR) tersebut, tertera dalam buku E. V. Radhakrishnan, Bruce F. Phillips dan Gopalakrishnan Achamveetil, berjudul "Lobsters: Biology, Fisheries and Aquaculture" bahwa selama tujuh dekade terakhir, lobster telah menjadi subjek penelitian fisiologis, biokimia, dan molekuler. Lebih dari 15.000 penelitian makalah telah diterbitkan pada biologi lobster, ekologi, fisiologi, perikanan dan akuakultur selama abad sebelumnya dan saat ini.


Bahkan, dalam buku seorang Tsang et al. 2008; Karasawa et al. 2013; Lavery et al. 2014 mengisahkan orang Amerika yang pakar lobster, Homarus Americanus adalah spesies yang paling banyak dipelajari.

Permulaan abad ke-21 menyaksikan peningkatan dalam penelitian molekuler dan studi-studi ini telah menggambarkan kembali hubungan filogenetik diantara berbagai kelompok lobster yang hanya memiliki tingkat bertahan hidup (Survival Rate - SR) adalah 0,01 hingga 0,03 persen.

Induk lobster yang ukuran 2 hingga 3 kg mampu menghasilkan telur 150 ribu hingga 800 ribu per induk. Variasi ini tergantung jenis, ukuran dan usia induk. Kalau 4 hingga 5 kg tentu umurnya sudah ratusan tahun dan bertelur bisa 2 kali setahun dengan jumlah telurnya capai 3 hingga 4 juta.

Sementara, Hatching Rate (HR) di alam lebih 95 persen. Kemudian, siklus Survival Rate (SR) dari menetas sampai pada Peurulus hanya 1 persen. Sementara dari Peurulus sampai pada ukuran matang reproduksi 1 persen. Sehingga SR dari telur sampai size matang 0,01 persen.

Dari siklus tersebut, mana lebih untung ekspor benih lobster dengan penangkapan untuk budidaya? Jawabannya: Lebih untung ekspor benih lobster. Logika keuntungannya yakni:

1. Ekspor langsung: standar harga 150.000 per ekor. Bila pemberlakuan per kuota per tahun. Maka, lipatgandakan standar harga dengan kuota ekspor pertahun. Misalnya kuota ekspor tahun 2020 sebesar 100 juta benih lobster. Maka Rp 150.000 x 100.000.000 (benih) = Rp 151.300.000.000.000.00 atau Rp 151,3 triliun.

2. Ekspor Lobster Budidaya: standar harga benih untuk budidaya Rp 150.000 dilipatgandakan jumlah pembudidaya. Katakan seluruh Indonesia hanya 100 orang pembudidaya. Tempatnya pusat sentra budidaya. Jumlah lubang 200 ukuran 10 x 12 meter. Luas area budidaya 500 hektare.

Upaya pembesaran benih selama 12 hingga 13 bulan. Satu lubang budidaya 2.000 benih. Berarti 2.000 x 200 lubang hasilnya: 400.000 benih. Biaya logistik pakan satu lubang perhari 500.000. Berarti Rp 500.000 x 200 lubang, hasilnya: 100.000.000 x 13 bulan hasilnya: Rp 1.300.000.000 atau Rp 1,3 miliar.

Itu hasil pengeluaran selama budidaya 1,3 miliar. Sekarang kita hitung untuk ekspor lobster masing-masing ukuran. Kita hitung saja ukuran berat 3 sampai 4 ons seharga Rp 250.000. Kita hitung ya, tahun 2020 target ekspor 50 ton. Hitungannya: Rp 250.000 x 50 ton hasilnya: Rp 12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta).

Keterangan: dua model hitungan ekspor dan budidaya diatas harus dipahami bahwa semakin rendah harga benih, maka ekspor benih lobster dan budidaya lobster semakin kecil keuntungannya. Peluang ekspor budidaya lebih besar tergantung pada proses pembesaran dengan jaminan produksi pakan harus tersedia secara simultan dan berlanjut.

Kedua logika di atas, beberapa minggu ini menjadi pertanyaan dan keributan diberbagai media. Sementara banyak pihak yang menggantungkan hidup dari komoditas benih lobster. Selain itu penyelundupan pun makin marak bila ekspor tetap dilarang.

Tentu, pemerintah sudah memiliki langkah agar populasi benih lobster tetap terjaga meski larangan ekspor dibuka. Hal itu dengan upaya pembesaran, dan setiap 2,5 hingga 5 persen dari jumlah lobster yang dibesarkan harus dikembalikan ke laut. Tentu ukuran yang harus dikembalikan itu ukurannya Survival Rate (SR) sudah berumur 1 tahun dengan ukuran berat 5 hingga 7 cm, beratnya 0,10 ons.

Menurut Presiden Jokowi, permasalahan benih lobster harus dilihat dari dua sisi. Pertama, kebijakan bermanfaat bagi nelayan Indonesia. Kedua, kebijakan tidak merusak lingkungan.

Sudah jelas, orientasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa mengakomodir kedua kepentingan agar tercipta keseimbangan.

Dengan begitu, tidak ada satu pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Dengan keseimbangan itu akan menghasilkan ekonomi lobster yang baik dan sudah pasti menguntungkan negara.

Penulis adalah Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI)

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya