Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Donald Trump Dimakzulkan DPR

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan oleh DPR pada Rabu (18/12) waktu setempat.

Keputusan itu diambil setelah mayoritas anggota DPR setuju untuk melengserkan Trump. Sebelum pemakzulan digelar voting atas dugaan penyalahgunaan wewenang Trump untuk kepentingan pribadi dan dugaan upaya menghalang-halangi Kongres AS mencari keadilan.

Voting yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC diikuti oleh mayoritas anggota dewan dari Demokrat. Total ada 435 anggota DPR AS yang ikut voting.

Dalam voting dakwaan pertama, sebanyak 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sedang yang menolak dakwaan hanya 197 suara dan satu anggota abstain.

Sementara untuk dakwaan kedua, sebanyak 229 suara mendukung dan 198 suara menolak. Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini, Trump secara resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya