Berita

Razia pajak kendaraan ASN/Ist

Nusantara

Terjaring Razia, 26 Kendaraan ASN Jakut Tunggak Pajak Ratusan Juta

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Samsat Jakarta Utara bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggelar razia kendaraan roda empat penunggak pajak di gedung parkir kantor Pemerintah Jakarta Utara.

Hasilnya, sebanyak 26 kendaraan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terjaring.

Kepala BBN-KB Samsat Jakarta Utara, Robert L. Tobing mengatakan, sebanyak 26 kendaraan roda empat tersebut terjaring secara door to door.


"26 kendaraan roda empat milik pegawai Pemkot Jakarta Utara ini dengan nilai pajak RP 126 juta," kata Robert di Jakarta Utara, Rabu (18/12).

Menurutnya, operasi secara door to door ini merupakan pola baru dalam proses penagihan penunggak pajak di sektor swasta maupun ASN.

"Dalam penagihan pajak, kami tidak memandang dari sektor swasta maupun sektor pemerintah. Artinya seluruh ASN juga menjadi target dalam door to door ini," tegasnya.

Guna memudahkan para ASN yang terjaring untuk membayar pajak kendaraannya, Samsat Jakarta Utara menyediakan bus keliling di Kantor Walikota Jakarta Utara.

"Bagi para ASN yang hari ini terjaring razia, diharapkan segera menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraannya di Bus Samling yang telah disediakan di Kantor Walikota Jakarta Utara," imbuhnya.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yati Rochyati menambahkan, hasil razia tersebut bakal diumumkan oleh Walikota Jakarta Utara saat apel hari Senin mendatang.

"Razia door to door ini merupakan keinginan Bapak Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko agar para pegawai tertib melakukan pembayaran pajak kendaraannya," tegasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya