Berita

Lapangan di desa nangewer yang terbengkalai/RMOLJabar

Hukum

GMMP Minta Polisi Tak Pandang Bulu Dalam Korupsi Dana Hibah Kemenpora

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan korupsi hibah Kemenpora pada 8 desa di Kabupaten Purwakarta seperti berjalan di tempat. Pihak kepolisian tak kunjung menetapkan tersangka meski sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Dugaan penyimpangan ini sebenarnya sudah masuk tahap penyelidikan dan jajaran Polres Purwakarta pun telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, perkara ini tak jelas juntrungannya. Polisi tak kunjung menetapkan tersangka.

Dikabarkan Kantor Berita RMOLJabar, kepolisian telah memanggil delapan kades yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana hibah itu.


“Sudah kami panggil dan sedang kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, belum lama ini.

Terpisah, Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Aril berharap penegak hukum dapat segera mengungkap dugaan korupsi hibah untuk pengadaan sarana olahraga tersebut.

“Saya yakin pihak kepolisian dapat membongkar perkara ini dan siapapun yang terlibat harus diungkap,” kata Aril.

Dia meminta, siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika telah memenuhi unsur, segera ditetapkan sebagai tersangka untuk kemudian dimejahijaukan.

“Tanpa pandang bulu, apakah itu kepala desa, anggota legislatif atau sipapun itu,” tegasnya.

Awalnya, lewat program satu desa satu lapangan olahraga, Pemerintah berharap dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang olahraga. Apa lacur, justru terjadi penyimpangan pada program ini.

Sementara itu, 8 desa yang menerima program ini di antaranya Desa Campakasari, Cirende, dan Desa Benteng di Kecamatan Campaka.

Lalu Desa Sindangpanon, Bojong Barat, dan Bojong Timur di Kecamatan Bojong. Kemudian Desa Nangewer Kecamatan Darangdan serta Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan.

Diketahui, dalam program tersebut lapangan desa yang diusulkan dapat berupa lapangan sepak bola, bulutangkis, bola voli, futsal, dan lain-lain dengan kisaran dana bantuan mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 180 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya