Berita

Desrizal saat membacakan pledoi/Ist

Hukum

Pledoi Desrizal: Akui Salah Dan Minta Hukum Seadil-adilnya

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengacara Desrizal menyatakan menyesal telah menyabet hakim dengan ikat pinggang. Dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik pengadilan dan tindakan itu dilakukan spontan. Sebab hakim mengabaikan dua putusan yang telah berkekuatan hukum berkaitan dengan kasus piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

“Saya bersalah dan siap dihukum. Namun  mohon keadilah yang seadil-adilnya. Saya masih ada tanggungan orangtua, istri, dan dua anak," pinta Desrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Desrizal dalam pledoi itu menyatakan, penyabetan ini tidak direncanakan sebelumnya alias spontan. Tiba-tiba saja muncul karena akumulasi kecewa dan putus asa setelah hakim dalam pertimbangannya tidak sama sekali menyinggung bukti-bukti yang diajukan berupa dua putusan perkara yang telah inkracht dalam kasus yang sama.


Akibat putus asa yang dialami membawa kesedihan yang mendalam terhadap ibunda, anak, istri, adik-adik dan orang yang merasa dekat dengan  Desrizal.  

“Terhadap tindakan ini, saya memang pantas untuk dihukum. Untuk itu, saya menyakinkan ibunda saya yang minim  pendidikan bahwa beliau harus ikhlas terhadap putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah. Karena jika dinyatakan tidak bersalah, hal itu tidaklah adil,” ungkap Desrizal menahan tangisan.

Kasus ini diawali ketika Desrizal  sebagai pengacara pengusaha Tomy Winata menangani gugatan terhadap Harijanto Harjadi pemilik GWP Hotel Kuta Paradiso di Bali Denpasar.

Desrizal menyabet Ketua Majelis Hakim Sunarso dan anggota hakim Duta Baskara ketika hakim ketua sedang membaca pertimbangan putusan pada Kamis (18/7/2019).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya