Berita

Desrizal saat membacakan pledoi/Ist

Hukum

Pledoi Desrizal: Akui Salah Dan Minta Hukum Seadil-adilnya

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengacara Desrizal menyatakan menyesal telah menyabet hakim dengan ikat pinggang. Dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik pengadilan dan tindakan itu dilakukan spontan. Sebab hakim mengabaikan dua putusan yang telah berkekuatan hukum berkaitan dengan kasus piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

“Saya bersalah dan siap dihukum. Namun  mohon keadilah yang seadil-adilnya. Saya masih ada tanggungan orangtua, istri, dan dua anak," pinta Desrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Desrizal dalam pledoi itu menyatakan, penyabetan ini tidak direncanakan sebelumnya alias spontan. Tiba-tiba saja muncul karena akumulasi kecewa dan putus asa setelah hakim dalam pertimbangannya tidak sama sekali menyinggung bukti-bukti yang diajukan berupa dua putusan perkara yang telah inkracht dalam kasus yang sama.


Akibat putus asa yang dialami membawa kesedihan yang mendalam terhadap ibunda, anak, istri, adik-adik dan orang yang merasa dekat dengan  Desrizal.  

“Terhadap tindakan ini, saya memang pantas untuk dihukum. Untuk itu, saya menyakinkan ibunda saya yang minim  pendidikan bahwa beliau harus ikhlas terhadap putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah. Karena jika dinyatakan tidak bersalah, hal itu tidaklah adil,” ungkap Desrizal menahan tangisan.

Kasus ini diawali ketika Desrizal  sebagai pengacara pengusaha Tomy Winata menangani gugatan terhadap Harijanto Harjadi pemilik GWP Hotel Kuta Paradiso di Bali Denpasar.

Desrizal menyabet Ketua Majelis Hakim Sunarso dan anggota hakim Duta Baskara ketika hakim ketua sedang membaca pertimbangan putusan pada Kamis (18/7/2019).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya