Berita

Andi Arief/Net

Politik

Giliran Andi Arief Dilaporkan Henry Yoso Ke Polisi

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali mengadu ke Bareskrim Polri.

Setelah kemarin melaporkan filsuf Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung atas tudingan menghina Presiden Joko Widodo, kini mantan anggota DPR itu melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief.

Andi dilaporkan setelah kicauannya di Twitter dirasa menyinggung Henry. Dalam kicuan itu, Andi Arief menyebut bahwa mayoritas PDIP otot dan faksi otak telah tersingkir.


Dia kemudian menyebut seorang nama sebagai salah satu preman dari wakil faksi otot PDIP yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

“Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan, mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” kicau Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya, Senin (9/12).

Henry merasa dirinya sebagai Hendriyosodiningrat yang secara gamblang disebut Andi Arief. Sebab penggambaran Andi Arief cocok dengan pribadi, meskipun ada sedikit typo penulisan nama. Ini lantaran dia adalah satu-satunya politisi PDIP yang melaporkan Rocky Gerung.

Henry menilai perbuatan Andi Arief bisa bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.

Adapun saat melaporkan Rocky Gerung, laporan Henry Yoso ditolak. Pasalnya, dia tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Presiden Joko Widodo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya