Berita

Gus Muwafiq/Net

Politik

Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Ikut Kecam Ceramah Gus Muwafiq

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 02:28 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Setelah Pondok Pesantren (PP) Sidogiri, Pasuruan, dua hari lalu, Jumat (6/12), mengecam ceramah Gus Muwafiq melalui Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, KHA Nawawi Abd Djalil terkait masa kecil Rasulullah, kini giliran Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, mengecam hal serupa.

Dalam pernyataan PP Besuk, pihak pesantren telah mencermati beredarnya video Gus Muwafiq yang meresahkan kaum Muslimin dan adanya pembelaan berlebihan karena fanatisme golongan dari sebagian orang kepada Gus Muwafiq.

Menurut PP Besuk, hal tersebut berpotensi menimbulkan anggapan orang awam bahwa ucapan Gus Muwafiq adalah benar dan berdasar.


Dikonfirmasi, Ketua Dewan Keluarga dan Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Kiai Haji Abdullah Zaini membenarkan pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap untuk Gus Muwafiq.

"Benar sekali, PP Besuk menyampaikan sikap terkait dengan apa yang disampaikan Gus Muwafiq mengenai ucapan yang tidak senonoh terhadap Rasulullah SAW,” kata KH Abdullah Zaini pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/12).
 
Dijelaskan Kiai Haji Abdullah seperti dalam pernyataan sikapnya, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kemurnian akidah dan menyampaikan kebenaran khususnya kepada segenap alumni Pondok Pesantren Besuk dan kepada kaum Muslimin pada umumnya, maka pihak pengurus Pondok Pesantren Besuk Pasuruan perlu menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pernyataan-pernyataan Saudara Muwafiq dalam pidato dimaksud, karena tidak menjaga adab dan sangat merendahkan martabat Rasulullah SAW.

2. Meminta kepada saudara Muwafiq untuk segera bertaubat dan mencabut ucapannya.

3. Mengimbau kepada seluruh santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk Pasuruan hususnya dan kepada kaum muslimin umumnya, untuk senantiasa meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW serta para keluarga beliau, mengenal sejarah beliau lebih dalam lagi dari sumber yang tepat.

4. Mengimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk serta kaum muslimin untuk lebih selektif dalam memilih penceramah yang diundang agar tidak menimbulkan keresahan.

5. Mengimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk, untuk tidak mengundang atau menghadiri pengajian Muwafiq sampai yang bersangkutan menyatakan bertaubat dan mencabut ucapan-ucapannya yang merendahkan Rasulullah SAW.

6. Kepada seluruh kaum muslimin hendaknya selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan menghindari caci maki sesama muslim, menjahui segala bentuk tindakan anarkis, dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat hukum agar mendapat tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya