Berita

Anggaran OJK harus dicek ulang oleh DPR RI sebelum disetujui/Net

Bisnis

OJK Ajukan Anggaran Rp 6,06 Triliun, DPR Harus Periksa Ulang

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 11:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2020 harus diperiksa ulang oleh DPR RI. Pasalnya, anggaran Rp 6,06 triliun ini diajukan di tengah menurunnya pengawasan dan fokus OJK terhadap industri keuangan Indonesia.  

Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan soal anggaran yang diajukan OJK pekan ini. Apakah akan ditolak atau disetujui, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun tersebut.

"Sebaiknya diperiksa kembali (oleh DPR), sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri," ucap Direktur Riset Center of Reform on Econonics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).


Lanjut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis penggunaan maupun besaran anggaran. Sehingga penggunaan anggaran tersebut akan lebih transparan.

"Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan," imbuh Piter.

Dalam pandangan Piter, anggaran OJK seharusnya lebih memprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas. Serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi.

"Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan, bukan acara seremoni," tegas Piter.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil anggaran dari iuran industri. Ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

"Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun," terang Piter.

Piter pun mengakui, tantangan yang dihadapi OJK memang berat. Sebab lembaga pengawas keuangan ini harus menggabungkan tiga budaya kerja dalam satu tempat. Yaitu budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Inilah yang disinyalir menjadi penyebab menurunnya kualitas pengawasan OJK.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya